Scroll untuk baca
baturajaKriminalSumsel

Curi Toples Bawang, Warga Baturaja Dibekuk Polsek Belitang

×

Curi Toples Bawang, Warga Baturaja Dibekuk Polsek Belitang

Sebarkan artikel ini

Curi Toples Bawang, Warga Baturaja Di bekuk Polsek Belitang

Oku Timur – Bikin malu nama Kota Baturaja, namun nasi sudah menjadi bubur, kini Orlan Dwi Cahyo warga Kota Baturaja, OKU mendekam di sel tahanan Polsek Belitang OKU Timur.

Pemuda 28 tahun itu mengakui perbuatannya kepada petugas, saat di interogasi terkait pencurian dengan pemberatan yang di lakukannya.

Orlan di tangkap Unit Reskrim Polsek Belitang atas laporan Zupri ( 45) pemilik toko Mahkota Buah di Desa Gumawang, OKU Timur.

baca juga :
Perdana Fasilitasi Paskibraka, Kesbangpol Optimis Sukses

Herman Deru Pantau Persiapan Porprov Sumsel

Orlan beraksi membongkar toko buah pada 10 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 wib.

Ia nekat memasuki toko yang di pasang CCTV lewat pintu depan, setelah pintu tersebut di rusaknya.

Di dalam toko, laci penyimpanan uang menjadi target pertama. Di susul dengan menjarah barang di dalam toko.

baca juga :
Tenang, Gaji PPPK Juga Ikut Naik

2024, Gaji PNS Naik 8 Persen. Segini Besarannya

Semua aksinya terekam lengkap di dalam CCTV, kendati CCTV tersebut sempat di rusaknya.

Barang-barang di dalam toko yang berhasil di sikatnya yakni : 2 unit timbangan digital, 6 buah toples bawang, 3 kotak kurma.

“Termasuk 2 buah gunting, dan 1,5 KG anggur, ” ujar Kapolsek Belitang 1 AIPTU Wahyudin.

baca juga :
Ratusan ASN OKU Terima Penghargaan Saat HUT Kemerdekaan

Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 3.500.000. Korban melapo dan di tindaklanjuti.

Petugas berhasil membekuk pelaku yang sedang bersembunyi di dalam toko kosong di pasar Gumawang.

“Pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News