Dana Desa Tahap Pertama Cair, Tapi…..
Baturaja, okusatu.id – Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun 2025 sudah bisa direalisasikan pemerintah desa.
Hanya saja, belum seluruh desa bisa merealisasikan. Sebab, berdasarkan data yang dìterima, hanya sepuluh desa (lihat grafis) yang bisa merealisasikan dana tersebut.
“Ada sepuluh desa di OKU yang Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, sudah terbit. Tinggal menunggu pencairannya, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Nanang Nurjaman melalui JF Penyuluh Sosial Muda Arif Fatriansyah Yadrie, SE, MM, Jumat 24 Januari 2025.
Dengan cairnya dana rutin yang dìterima, pemerintah desa tersebut bisa melaksanakan program dengan mempedomi prioritas dana desa. Yakni, earmark dan Non earmark.
“Seperti BLT dana desa, ketahanan pangan dan penanggulangan stunting ataupun kegiatan lainnya sesuai peruntukannya, ” tambahnya. (Rah)
Sepuluh desa siap pencairan .
1. Kebun Jati Kecamatan Semidang Aji
2. Karya Jaya Kecamatan Sinar Peninjauan
3. Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan
4. Air Wall Kecamatan Lubuk Batang
5. Pengaringan Kecamatan Semidang Aji
6. Panai Makmur Kecamatan Semidang Aji
7. Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat
8. Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja
9. Karang Dapo Kecamatan Peninjauan
10. Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang. (*)