Dana Hibah KONI Diduga Bocor, Kejari Geledah Dispora Muara Enim
Muara Enim,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mulai membongkar dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah tahun anggaran 2023 yang mengalir ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim.
Selasa 15 Juli 2025 pagi, tim penyidik menyisir setiap sudut kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mencari bukti-bukti penyimpangan.
Tim Kejari tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyita tumpukan dokumen fisik dan sejumlah perangkat elektronik.
Semua barang bukti itu diyakini menyimpan informasi penting soal alur pencairan dan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah ke KONI.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Arshinta Agustian SH MH, menegaskan bahwa kejaksaan terus mengumpulkan alat bukti. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengusutan perkara ini.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius. Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menyampaikan setiap perkembangan kepada publik,” kata Arshinta melalui pesan singkat.
Tim penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, langkah Kejari menunjukkan bahwa aparat hukum tak ragu menembus institusi mana pun ketika mencium aroma korupsi.
BACA JUGA Hendak Nujuh Hari Istri, Warga OKU Timur Dibegal, Tangan Dihajar Peluru
Skandal ini mengundang perhatian luas. Dana hibah yang seharusnya memperkuat pembinaan atlet dan mendongkrak prestasi olahraga justru berisiko menjadi bancakan.
Publik pun mendesak aparat agar segera menyeret pihak-pihak yang bermain di balik pengelolaan anggaran olahraga tersebut. ***












