Delapan Unit Kursi Roda Diberikan ke Penyandang Disabilitas dì OKU
OKUSATU.id – Delapan unit kursi roda diberikan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten OKU.
Bantuan tersebut berasal dari Kementerian sosial yang disalurkan melalui Yayasan Sentral Budi Perkasa Palembang.
Di Kabupaten OKU, bantuan tersebut bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten OKU, Senin 30 Maret 2026.
Baca juga :
Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Herman Deru Bikin ASN Sumsel Tak Bisa Santai
Kepala Dìnas Sosial OKU Iwarman mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada delapan penyandang disabilitas.
“Masing masing menerima satu unit, ” ujarnya dilansir Antara.
Selain kursi roda, bantuan berupa satu unit tongkat kaki tiga bagi penderita stroke dan satu unit tongkat tunas netra juga diberikan.
Baca juga :
Diterjang Banjir Bandang dan Longsor, OKU Selatan Tetapkan Status Darurat: Warga Diminta Siaga!
“Para penerima bantuan ini sudah melalui verifikasi dan dinyatakan layak menerima, ” katanya.
Diharapkan bantuan ini dapat memudahkan penerimanya beraktifitas sehari-hari. (13)












