Dendam Lama Berujung Dua Beranak Terpenjara
Sosoh Buay Rayap – Diduga dendam lantaran selisih paham omongan, dua beranak di Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, kini berurusan dengan kepolisian.
Dua beranak itu yakni Herman (52) dan Andi (21). Mirisnya, keduanya menganiaya Eko yang tak lain tetangganya di desa.
Pemukulan terjadi pada 14 Februari 2024. Petang itu, sekira pukul 16.00 wib, Eko baru saja pulang dari kerja di Baturaja.
Dumptruk yang dikemudikan Eko, hendak ia parkirkan di samping rumahnya. Namun, belum selesai memarkirkan kendaraan tersebut, Eko dipanggil Herman dengan emosi tinggi.
Baca juga :
Jembatan Air Klutum Dua Kali Putus, Begini Rencana Kedepan
PKBI Cabang OKU Khitan 50 Anak, Istiqamah sejak 20 tahun lalu
Tak cukup hanya memanggil, Herman seketika melayangkan tangannya memukul kepala belakang Eko.
Merasa akan terjadi keributan, Eko lantas berlari. Namun, Andi anak Herman yang ada di lokasi, lantas mengejar Eko sembari membawa kayu.
Ketika mendekati tubuh Eko, kayu yang dijadikan senjata oleh Andi, melayang ke arah wajah. Pelipis kiri Eko jadi sasaran empuk, serta dada sebelah kanan.
Kedua pelaku berhasil diringkus Personil Polsek Sosoh Buay Rayap yang di
pimpin Kapolsek Iptu Karbianto. SH pada Selasa 9 Juli 2024 pukul 23.30 wib di rumahnya di Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Kapolres OKU,Akbp Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, besar kemungkinan pelaku sudah menyimpan dendam lama yang mana pelaku dan korban sering terjadi selisih paham.
” Emosi tak terbendung, sehingga terjadi pemukulan,” ucapnya. (Wen)












