Dinas PMD OKU Klaim Desa Belum Ajukan Siltap
OKUSATU.ID – Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman akhirnya angkat bicara terkait polemik Siltap perangkat desa bulan Mei tahun 2025 yang belum dicairkan.
Menurut Nanang, Siltap dibayarkan setiap bulan. Siltap yang belum cair, masih kata Nanang, dikarenakan desa belum ngajukan ke dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU.
“Kalau sudah ngajukan kami langsung teruskan pengajuan tersebut ke BPKAD.
Sekarang tinggal desa tulah, yang nak cair siltapnyo segera ajukan ke PMD, “timpal Nanang.
Baca juga :
PMD OKU Tahan Siltap Perangkat Desa? Perangkat Desa Ancam Aksi
Buntut Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, Oknum Dishub Terancam Penjara
Permasalahannyo, lanjut Nanang, ada desa yang enggan untuk tepat waktu ngajukan.
Sebaliknya, ada usul ingin pembayaran triwulan lagi.
“Kepala Desa yg keberatan siltap dibayar tiap bulan itu memang ada beberapa dan sangat vokal menyuarakannyo. Padahal yang PMD lakukan semata-mata memberikan pelayanan terbaik untuk desa, karena pembayaran siltap sering lewat anggaran akibat kas pemda tidak tersedia dalam jumlah besar ( sekaligus ), “tukasnya. (15)











