Hanya saja, berapa nominal anggaran yang disiapkan untuk kenaikan gaji ASN, Dharmawan mengaku kurang tahu angka pastinya.
BACA JUGA Bergaji Besar Tiap Bulan, Yuk Intip THR Anggota DPRD Kabupaten OKU
“Pokoknya amanlah sudah dianggarkan untuk kenaikan gaji ASN 8 persen tahun ini, ” kata Dharmawan Irianto ditemui jurnalis okusatu.id diruang kerjanya.
Kendati demikian, Dharmawan mengaku masih menunggu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis kenaikan gaji ASN 8 persen seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kenaikan gaji 8 persen bagi ASN lanjut Dharmawan, nantinya akan diterima setiap ASN disesuaikan besaran gaji pokok setiap ASN.
BACA JUGA Ada yang Dicopot! Usai Lebaran, Pemkab Mutasi Pejabat
“Lebih besar gaji pokok yang diterima setiap ASN , maka menentukan besaran kenaikannya, ” sebutnya.