OKU RAYASumsel

Tuntut Tukin, Pegawai : Masih Enak Di OKU Dak Mau Demo

×

Tuntut Tukin, Pegawai : Masih Enak Di OKU Dak Mau Demo

Sebarkan artikel ini

Tuntut Tukin, Pegawai : Masih Enak Di OKU Dak Mau Demo

BATURAJA TIMUR- Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten OKU kembali pertanyakan pembayaran Tunjangan Kinerja (tukin) tahun ini atau 2024.

Sebab, hingga kini belum ada tanda-tanda tukin akan dibayarkan, meskipun sudah April.

“Payo pejabat OKU yang punya wewenang, bayarlah tukin kami nih. Mentanglah kami ni diam laju kamu sepelakan,”cetus salah satu ASN OKU kepada jurnalis okusatu.

Baca juga :

Honorer Lewat, PPPK Tak Kunjung Dilantik, Status Masih Abu-abu

Manasik Haji 2 Hari, Keberangkatan JCH OKU Menunggu Jadwal

Persoalan Tukin, menurut ASN sudah tidak ada masalah. Dimana, dari segi anggaran sudah ada, pun dengan regulasi berupa Peraturan Bupati (perbup) sudah ada, jadi apalagi masalahnya.

“Entah kalau dananya dipakai untuk yang lain, “cetusnya.

Lebih lanjut ASN pria di OKU berharap, agar pemkab OKU bisa peka terhadap pemenuhan hak pegawai, mengingat memang itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak pegawai.

Baca Juga :

Empat Bulan Tak Gajian, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Geruduk Gedung DPRD OKU

Pemuda Asal OKU Selatan Ngamuk Bawa Sajam di Desa Bandar, Warga dan Perangkat Desa Kocar Kacir

“Masih lemak OKU nih PNS nyo idak galak nak menuntut atau demo, tapi jangan gara-gara PNS diem jadi terkesan diabaikan, ”kesalnya lagi.

Pencairan tukin juga dipertanyakan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) OKU. Alasannya, PPPK di OKU akan mendapatkan tukin pada tahun ini.

“Tapi, apakah itu hanya janji manis belaka atau benar adanya makanya dipertanyakan.Yang pasti anggaran sudah disiapkan, sekarang tinggal mau dicairkan atau tidak, dan kapan,” tanya.

Kepala Badan Keuangan Asset (BKAD) OKU , Setiawan melalui Kabid Perbendaharaan BKAD OKU Netti Herawati SE belum bisa dikonfirmasi.

Asisten III Setda OKU H Romson Fitri menyatakan, bahwa pada tahun 2024 pemkab OKU sudah mengusulkan tukin bagi ASN OKU dan PPPK OKU.

Menurut Romson, tukin ASN dan PPPK OKU yang diusulkan tahun 2024 ada peningkatan dibanding tahun ini atau 2023 yang hanya 4 bulan. Yaitu Januari-April 2023.

Dilanjutkan Romson, tukin tidak diberikan kepada guru di OKU yang sudah menerima tunjangan sertifikat.

“Termasuk ASN yang baru saja pindah atau masuk ke OKU juga tidak akan mendapat tukin, ”tandasnya.

Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) OKU.

Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024. (din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News