Pemkab OKU Siapkan TPP ASN Sembilan Bulan Tahun 2026
OKUSATU.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pemkab OKU akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada tahun 2026. TPP yang akan diberikan ASN OKU selama sembilan bulan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala BKAD OKU Setiawan kepada jurnalis Okusatu.id, Senin, 1 Desember 2025.
“Tahun depan(2025,Red) TPP ASN masih kita berikan, ” kata Setiawan.
Baca juga :
Desa Indramayu Terendam Banjir, Warga Minta Gorong-gorong Baru
Hanya saja, masih kata Setiawan, TPP yang disiapkan pemkab OKU hanya Sembilan bulan.
Hal itu, sesuai kemampuan keuangan daerah di tengah pengurangan anggaran dari pemerintah pusat Tahun 2026.
“Hampir Rp 20O miliar anggaran OKU tahun 2026 dikurangi, makanya untuk TPP kita hanya mampu sembilan bulan, ” terangnya.
Terkait nominal TPP yang akan diterima tahun 2026 apakah ada kenaikan dari tahun ini? Setiawan mengatakan jika nominalnya masih sama dengan tahun ini.
“Nominal tidak ada perubahan sama kayak tahun ini (2025,red), ” sebutnya.
Lebih jauh Setiawan berharap, Pemberian TPP dapat memberikan semangat baru bagi para ASN dalam meningkatkan kinerja di tempat tugasnya masing-masing.
“ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya TPP ini, diharapkan kinerja ASN semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi ASN untuk bekerja dengan baik, ” tandasnya.(15).












