Dari seperti mencaci maki, menuduh, memfitnah, memakan harta orang lain seperti mencuri atau korupsi, membunuh secara tidak sah, melukai atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya.
Apabila besarnya dosa-dosa sosial akibat kezaliman tidak sebanding dengan kesalehan-kesalehan yang dilakukannya karena banyaknya orang yang dizalimi atau tingginya tingkat kezaliman kepada orang tertentu, maka dosa-dosa dari orang-orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang yang menzalimi hingga mencapai titik impas.
Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan melemparkan orang yang menzalimi itu ke neraka. Orang seperti inilah yang disebut orang bangkrut dalam agama sebagaimana penjelasan Rasulullah dalam hadits di atas.
Jamaah Jumát yang Berbahagia
Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk wilayah muamalah.