Dua Bulan Beli BBM Subsidi Dibatasi, Pembatasan di Kuota Barkode Pembelian
OKUSATU.id – Masyarakat Indonesia harus pandai mengatur penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Putar otak harus optimal dalam penggunaan BBM, agar kendaraan yang dikemudikan tidak mogok di jalan.
Kenapa demikian ? hal ini dipicu pembelian BBM di SPBU yang dibatasi. Pembatasan diberlakukan selama dua bulan, mulai April hingga Mei 2026. Acuannya, edaraa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Pembatasan berlaku dua bulan, “ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Senin 6 April 2026.
Pembatasan pembelian BBM ini berlaku untuk kendaraan BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar. Masyarakat hanya boleh membeli dua jenis BBM tersebut sebanyak 50 liter per hari.
Baca juga :
Pondasi Tower di Desa Tanjung Sari Anjlok, Keselamatan Warga Diujung Tanduk
BMKG Sumsel Petakan Potensi Hujan Tujuh Kecamatan dì OKU, BPBD OKU : Masyarakat Kami Minta Waspada
Meski konsumsi BBM subsidi dibatasi, namun kebijakan tersebut tidak terpapar ke BBM non subsidi. Bahkan pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda
“Pembatasan pembelian BBM non subdisi masih dikaji, nanti akan disampaikan ke public, “ terangnya.
Melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat perang USA – Israel dengan Iran memicu tren tersebut. Per barel minyak mentah dibandrol US$ 100 lebih.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi sudah diterapkan terhadap konsumen BBM di Kabupaten OKU. Pembatasan tersebut diterapkan pada kuota di barkode pembelian BBM yang dimiliki tiap-tiap kendaraan.
“Pembatasan berlaku untuk kendaraan roda empat, baik konsumen pertalite maupun solar subsidi, “ ujar salah satu pengawas SPBU di Kota Baturaja, Selasa 7 April 2026.
Baca juga :
Buka MTQ OKU ke XXXII, Bupati OKU Pesan Ini ke Dewan Hakim
12 Wilayah Rawan Karhutlah, BPBD Sumsel Tetapkan Status Siaga
Dijelaskannya, sebelum pembantasan, kuota di barkode pembelian BBM pertalite sebanyak 120 liter, namun saat kebijakan diterapkan, kuota hanya 50 liter. Sementara untuk kuota solar dari 60 liter jadi 50 liter.
“Kalau kuota di barkode habis di hari itu, kendaraan tidak bisa mengisi BBM subsidi lagi di SPBU manapun, “ tuturnya. Seraya menyebut, kebijakan tak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Lantas, apakah kebijakan itu berimbas juga ke kuota distribusi dari Pertamina ke SPBU ?
“Kuota BBM dari Pertamina tidak berubah. Kami diberi sesuai order. Contoh Pertalite perhari 16 ton, dan solar 16 ton, “ tandasnya. (13)








