Negara Tepis Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026
OKUSATU.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan akan mulai berubah per 1 April 2026. Kenaikan harga BBM ini disebut sebagai imbas minimnya stok BBM di Indonesia.
Namun, kenaikan harga BBM tersebut hanya berlaku untuk BBM non subsidi, sementara harga BBM subsidi dikabarkan masih normal.
Kabar tersebut beredar luas di media sosial. Dan ini berdampak luar biasa bagi masyarakat. Kepanikan terjadi. Masyarakat langsung menduga, dalam waktu dekat, harga sembako akan berimbas.
Situasi ini mendapat respon pemerintah Republik Indonesia. Karena, jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin akan muncul masalah secara nasional.
Baca juga :
BKPSDM Oku Selatan Tegaskan Surat Mutasi yang Beredar adalah Hoaks
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, terkait isu kenaikan harga BBM, pemerintah memastikan belum berencana menyesuaikan harga BBM.
“Pertamina belum akan menaikkan harga BBM, baik subdisi maupun non subsidi, “ tegasnya usai koordinasi dengan Kementerian SDM dan Pertamina.
Penegasan ini, sambung Prasetyo diharapkan menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat yang sudah terlanjur mendapat isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami harap masyarakat tidak perlu panic, resah. Ketersediaan BBM kami jamin, “ tegasnya lagi.
Baca juga :
Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senpi
Polres Oku Selatan dan Bhayangkari, Bantu Korban Banjir dan Longsor di Desa Manduriang
Tidak dinaikkanya harga BBM, kata Prasetyo, merupakan keputusan Presiden Prabowo Subainto demi mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan
Sementara, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menegaskan, hingga saat ini, Pertamina belum memproyeksikan kenaikan harga BBM.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026, “ tandasnya. (13)
.












