Dua CJH OKU Batal Berangkat Haji 2026, Kemenhaj OKU Ungkap Pemicunya
OKUSATU.id, Baturaja — Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU ) batal berangkat ke tanah suci mekah tahun 2026.
Hal itu disebabkan, keduanya dinyatakan tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan kesehatan.
Kedua CJH OKU yang gagal tunaikan rukun islam ke lima ini berasal dari Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat.
Selain dua CJH OKU yang gagal berangkat haji tahun 2026, tercatat ada 9 orang CJH OKU diajukan untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap 2 pada 2-9 Januari 2026.
Baca juga :
Sertifikat Halal Gratis Tahun Depan, Kuotanya 1,35 Juta, Simak Caranya
Tanpa Terompet dan Petasan, Bupati OKU Minta Perayaan Pergantian Tahun Tak Berlebihan
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten OKU H Abdul Mu,is menjelaskan, sembilan CJH OKU yang diusulkan jadwal pelunasan Bipih tahap 2 imbas dari gagal sistem saat pelunasan Bipih tahap 1 yang berakhir pada 23 Desember 2025.
“Pelunasan Bipih sembilan orang CJH OKU berbarengan dengan CJH OKU cadangan, ” Kata Mu,is kepada jurnalis okusatu.id, Rabu, 24 Desember 2025.
Dikatakan Mu,is, CJH OKU cadangan berjumlah 119 orang. Namun berapa orang nantinya CJH cadangan yang berhak melakukan pelunasan Bipih tahap 2, saat ini lanjutnya, masih menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
“Setelah itu baru tahu berapa orang CJH cadangan yang istithaah dan berhak melunasi Bipih tahap 2, ” tandasnya.(15)











