OKUSATU.id – Momen pergantian tahun 2025 ke 2026 di Kabupaten OKU, tampaknya tidak akan diwarnai suara bising ledakan petasan di udara, seperti momen pergantian tahun biasanya.
Pasalnya, momen tahun baru ini diwarnai duka. Masyarakat tiga provinsi di Pulau Sumatera masih berjibaku berbenah pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor.
Belum lagi, di kota-kota besar, pemerintah sudah mengeluarkan edaran, agar tidak berpesta pora menyambut tahun baru, di tengah kondisi masyarakat yang masih berduka.
Hal serupa juga dilakukan Pemkab OKU yang mengajak masyarakat, agar tidak berlebihan
dalam perayaan pergantian malam tahun baru 2026. Bahkan ajakan tersebut dituangkan dalam edara.
Baca juga :
Jangan Dak Bawa Mantel, Sembilan Wilayah di Sumsel Hujan Deras Jon….
Tanah Longsor di Desa Cukohnau Tutup Badan Jalan, Bupati : Segera lapor
SE itu tertuang dalam surat nomor 100/228/I/2025, surat tersebut ditandatangani Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. (Isi Edaran Lihat Grafis)
Tak hanya itu, orang nomor satu di OKU menyebut, ini sebagai bentuk rasa solidaritas sosial terhadap korban bencana alam di beberapa daerah di Sumatera.
Apalagi, masih katanya, OKU merupakan bagian keluarga di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang sedang dilanda bencana alam.
“Seluruh lapisan masyarakat diharapkan menunjukkan kepedulian dengan memberikan dorongan moril maupun bantuan materil untuk meringankan beban mereka, “ ajaknya.
Baca juga :
MUI OKU Bagikan Ratusan Buku Khutbah Jum’at untuk Masjid se – OKU
Penjual Obat Bodong Diamankan, Kasat Reskrim Polres OKU : Katek
Selain itu, Teddy, juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor dampak cuaca ekstrim.
“Semoga keluarga kita yang terkena musibah diberikan kelapangan hati untuk menerima cobaan ini,” doanya.
Selain pemkab OKU, sebelumnya Majelis ulama indonesia(MUI) OKU juga mengeluarkan himbauan agar masyarakat OKU tidak merayakan tahun baru secara berlebihan.(15).
Grafis isi edaran Bupati OKU :
- Masyarakat agar tidak mengadakan pesta, konvoi, atau kegiatan yang menimbulkan keramaian berlebihan pada malam pergantian tahun.
- Bagi organisasi keagamaan, diminta untuk memperbanyak kegiatan keagamaan serta menggelar doa bersama di tempat ibadah masing-masing.












