Tahun Baru, Pedagang Terompet – Petasan Tak Bergairah
OKUSATU.id, Baturaja – Penjualan terompet dan kembang api menjelang tahun 2026 tak bergairah. Perputaran barang dagang melambat ekstrim.
Konon, kondis ini dipicu intruksi Kapolri, Gubernur dan Bupati termasuk dì Kabupaten OKU yang meminta penyambutan tahun baru tidak dengan kemeriahan.
Ayu, penjual terompet di pasar Atas menyampaikan saat ini penjualan terompet anjlok. Biasanya, tiga hari menjelang tahun baru 1000 terompet dengan harga Rp.10.000 – hingga Rp.20.000,- per terompet habis terjual.
Namun, sudah dua hari menjelang tahun baru hanya puluhan terompet yang terjual.
“Tiga hari jualan cuma 30 terompet terjual,” ujarnya.
Baca juga :
Buruan Beli Jagung Manis, H-1 Harga Bisa Meroket
Kado Akhir Tahun Pertamina, 1.000 Anak Yatim dan Duafa Ikut Khitan Gratis
Turunnya daya beli masyarakat, kata dia, lantaran masyarakat yang patuh terhadap intruksi serta rasa kepedulian yang tinggi terhadap korban bencana yang hingga kini masih berjuang dì lokasi. .
“Kita juga mengerti kesedihan saudara kita, pembeli tidak terlalu rame dampak bencana alam ini juga,” ucapnya.
Vera penjual kembang api dan petasan, membenarkan lesunya transaksi penjualan di ujung tahun 2025 ini.
Biasanya jenis petasan dan kembang api dengan harga Rp.2.500,- hingga 25.000,-/ satuannya bisa habis terjual ribuan.
Namun saat ini sudah satu Minggu jualan jenis petasan dan kembang api hanya ratusan yang terjual.
Baca juga :
Belasan Peserta Gagal Jadi Kepala Dinas
Kasus Pelecehan Anak di OKU Timur Bergulir, Mantan DPRD Sumsel Masuk Radar Polisi
“Kebanyakan jenis kembang api yang dibeli konsumen,” Terangnya
Menurut Vera, penjualan petasan dan kembang api merupakan penjualan musiman dan bukan setiap hari.
Sekali pasok dari kota Palembang, dirinya mengeluarkan dana sebesar Rp.18.000.000 untuk membeli berbagai jenis kembang api dan petasan.
“Jika Kembang api dan petasan tak laku, akan dijual pada puasa mendatang, ” ucapnya.
Dirinya berharap ada solusi dari pemerintah, untuk kami para pedagang terkait penjualan kembang api dan petasan dengan bentuk dan jenis apa yang diperbolehkan untuk dijual kepada masyarakat, karena pedagang musiman ini memutar modal dari penjualan.
“Jangan sampai setelah berita tentang petasan dan kembang api terbit, Polisi datang mengambil dagangan kami untuk disita,” Harapnya (17)












