BeritaHeadlineKriminalSumsel

Dua Pelaku Diringkus, Ratusan Pil Ekstasi Gagal Masuk Baturaja

×

Dua Pelaku Diringkus, Ratusan Pil Ekstasi Gagal Masuk Baturaja

Sebarkan artikel ini
eksasi

Dua Pelaku Diringkus, Ratusan Pil Ekstasi Gagal Masuk Baturaja

OKU SATU – Ratusan pil ekstasi yang hendak di kirim ke Kota Baturaja Kabupaten OKU, berhasil di gagalkan Polres Prabumulih.

Barang haram warna merah mudah bentuk kaki yang berjumlah 196 butir itu, berhasil di amankan dari tersangka Arfika (48) dan Andi Fratama (21).

Warga Desa Lubai Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara enim, di amankan Polres Prabumulih.

BACA JUGA Seluruh Kades Wajib Tahu, Ada Peringatan Keras dari Bawaslu RI, Ini Serius!

Ketika keduanya berada di kos-kosan di Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, Rabu 19 Juli 2023 pukul 13.00 wib.

Dari pengakuan Arfika lah,di ketahui barang haram itu, akan di distribusikan ke Kota Baturaja.

“Mau di bawa ke Baturaja (OKU), tapi sudah ketahuan, ” ujarnya saat pres rilis di Polres Prabumulih, Jumat 28 Juli 2023.

Dalam kasus ini, Arfika mengaku hanya mengantar barang tersebut ke IC pemiliknya di Baturaja.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News