NasionalSumsel

Seluruh Kades Wajib Tahu, Ada Peringatan Keras dari Bawaslu RI, Ini Serius!

×

Seluruh Kades Wajib Tahu, Ada Peringatan Keras dari Bawaslu RI, Ini Serius!

Sebarkan artikel ini
bawaslu

JAKARTA – Peringatan tegas di keluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pemilu 2024 kepada Kepala Desa (Kades) di Indonesia.

Para Kades di minta Bawaslu RI untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden.

“Kades harus menjaga netralitas, dan tidak boleh ikut kampanye pada 2024, ” tegas Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI di lansir dari laman Bawaslu RI.

BACA JUGA Untuk Para Kepala Desa, Ada Kabar Baik, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar

Sebagai pemimpin pemerintah desa, Kades di larang terlibat dalam politik praktis. dan tetap menjaga netralitas

“Harus netral sebagai kepala desa, ” pesannya.

Kades juga, sambungnya di larang keras mengambil keputusan yang dapat merugikan maupun menguntungkan peserta pemilu.

“Kades hanya di bolehkan sosialisasi, ” sebutnya.

BACA JUGA Kasus Pungli PTSL Mantan Kades Bindu Naik Tahap Tuntutan

Namun, sosialisasi di sini, bukan mensosialisasikan peserta pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung pada 2024.

“Sosialisasi terkait peraturan kampanye yang di bolehkan, ” lanjutnya.

Pihaknya juga meminta para kades mendukung terkait pengawasan Pemilu.

BACA JUGA Kasus Pungli PTSL Mantan Kades Bindu Naik Tahap Tuntutan

Hal ini untuk melahirkan calon pemimpin yang baik, serta zero insiden.

Untuk informasi, masa kampanye di mulai akhir 2023. Persisnya pada bulan November hingga 10 Februari 2024 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News