“Sertifikat Prima 3 itu, sertifikat makanan aman untuk dikonsumsi, ” jelasnya.
Kabupaten OKU, kata dia, hanya mengajukan dua produk pangan. Dan kedua produk tersebut mendapat sertifikat.
Karena telah diuji tim teknis dari perguruan tinggi/gak pertanian UNSRI, dinas instansi terkait kedua usulan Oku mendapat sertifikat kemanan pangan.
“Sudah diuji kedua produk pangan asal OKU, ” sebutnya.
Baca juga :
MK Tolak Uji Materi Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Pimpinan Ponpes di OKI Disikat Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Untuk kedepan, pihaknya akan kembali mengajukan produk lain asal OKU, agar mendapat sertifikat. Namun saat ini masih dalam proses persiapan.
“Sekarang sedang dibina produk pangan unggulan OKU lainnya yang mau diusulkan. Supaya usulan nanti tidak ditolak tim penguji, ” tegasnya. (13)