Dunia Digital Penyulam Moderasi Beragama
Oleh : Ust. Yasin
Dalam era digital yang kaya akan informasi, narasi keagamaan menjadi unsur penting yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat global.
Namun, ironisnya, kebebasan tersebut kadang-kadang disalahgunakan oleh sejumlah kelompok untuk memperkeruh suasana, menciptakan konflik, dan menguatkan politik identitas.
Fenomena ini, yang mencakup pudarnya afiliasi terhadap lembaga keagamaan, pergeseran otoritas keagamaan, penguatan individualisme, dan transformasi dari pluralisme ke tribalisme, menjadi tantangan kritis yang perlu diatasi.
Dalam konteks ini, pengaruh utamannya moderasi beragama di dunia digital bukan hanya mendesak, melainkan juga menjadi momentum penting untuk membentuk dunia digital yang lebih harmonis dan inklusif.
Paradigma perubahan pudarnya afiliasi dan pergeseran otoritas keagamaan dunia digital telah mengubah cara masyarakat terlibat dengan agama.
Pudarnya afiliasi terhadap lembaga keagamaan tradisional menjadi fenomena yang dapat diamati secara global. Individu kini lebih cenderung mencari informasi keagamaan melalui sumber-sumber online daripada melibatkan diri dalam komunitas keagamaan fisik.
Hal ini menciptakan tantangan tersendiri, karena otoritas keagamaan yang sebelumnya bersumber dari pemimpin agama dan lembaga keagamaan, kini bervariasi dan dapat dipengaruhi oleh berbagai narasi yang tersebar di dunia digital.
Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.
Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu. Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan bangsa Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama.
Keberadaan agama sangat vital di Indonesia sehingga tidak bisa lepas juga dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu moderasi beragama juga penting untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat.
Lalu bagaimana cara kita memahami ajaran agama itu yang kemudian akan terwujud pada prilaku dalam kehidupan?
Di sinilah diperlukan moderasi beragama sebagai upaya untuk senantiasa menjaga agar seberagam apapun tafsir dan pemahaman terhadap agama tetap terjaga sesuai koridor sehingga tidak memunculkan cara beragama yang ekstrem.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin menerangkan bahwa moderasi beragama bukanlah ideologi.
Moderasi agama adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat.
Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Jadi yang dimoderasi di sini adalah cara beragama, bukan agama itu sendiri.
Agama sendiri merupakan sesuatu yang sudah sempurna karena datangnya dari Tuhan yang Maha Sempurna. Namun cara setiap orang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama memiliki perbedaan.
Hal ini karena keterbatasan manusia dalam menafsirkan pesan-pesan agama sehingga muncul keragaman.
Jika pemahaman dan penafsiran yang muncul tidak sesuai dengan nilai-nilai agama tentu akan terjebak pada pemahaman yang berimplikasi pada tindakan yang berlebih-lebihan. Inilah yang kemudian dinamakan sebagai beragama yang ekstrem.
Kita paham semua bahwa sumber utama agama adalah teks yang terwujud dalam bentuk kitab suci dan orang-orang suci yang mendapat risalah untuk disampaikan kepada umat manusia.
Dalam memahami ini, bisa saja seseorang terjebak pada pemahaman dua kutub ekstrem yang pada dasarnya sama-sama berlebih-lebihan.
Satu kutub terlalu tertumpu pada teks itu sendiri tanpa melihat konteks dari teks tersebut yang memunculkan sikap konservatif maupun ultra konservatif.
Sementara kutub lainnya terlalu bertumpu pada otak dan nalar sehingga dalam memahami teks selalu mengandalkan konteks dan mengakibatkan keluar dari teks itu sendiri.
Kutub kedua inilah yang memunculkan pemahaman liberal dan ultra liberal. Dua kutub yang berlebih-lebihan ini sama-sama mengancam kehidupan beragama dalam mewujudkan peradaban dunia.
Dua kutub ekstrem ini kan terus berjalan dinamis sehingga moderasi beragama juga harus dinamis dengan terus memposisikan diri di tengah.
Ada dua hal yang menjadi prinsip dan ciri moderasi beragama yang pada hakikatnya merupakan ajaran agama itu sendiri.
Pertama adalah adil yakni harus melihat secara adil dua kutub yang ada dan kedua adalah berimbang dalam melihat persoalan yang ada.
Artinya memahami teks harus sesuai dengan konteks, memahami konteks harus sesuai dengan teks. Kemudian apa yang menjadi parameter dan tolok ukur dari moderasi beragama sehingga bisa merangkul pemahaman ekstrem kembali ke posisi moderat dengan tidak menyingkirkan, menyalahkan, ataupun mengkafir-kafirkannya?
Jawabannya adalah kemanusiaan yang memang menjadi inti dari beragama itu sendiri.
Jadi, jika ada orang yang memahami ajaran agama dan mengatasnamakan agama namun merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, apalagi menghilangkannya, maka ini sudah dipastikan berlebih-lebihan.
Sementara Ancaman terhadap kerukunan merupakan penguatan politik identitas dan individualisme pemanfaatan narasi keagamaan dalam politik identitas menjadi sebuah risiko nyata dalam dunia digital.
Kelompok tertentu menggunakan platform online untuk menguatkan identitas keagamaan sebagai alat politik. Dalam situasi seperti ini, individualisme semakin diperkuat, dan nilai-nilai keberagaman dapat terancam.
Penting untuk mengidentifikasi bagaimana politik identitas yang terkait dengan agama dapat mengancam kerukunan dan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat.
Perubahan paradigma dari pluralisme ke tribalisme merupakan kemajuan teknologi dan dunia digital seharusnya menjadi kekuatan yang menyatukan, namun pada kenyataannya, kita menyaksikan transformasi paradigma dari pluralisme ke tribalisme.
Kelompok-kelompok online semakin membentuk ekosistem mereka sendiri, seringkali di luar norma-norma keberagaman yang ada.
Masyarakat cenderung mengidentifikasi diri dengan kelompok-kelompok yang memiliki pandangan serupa, menciptakan gelembung informasi yang memperkuat tribalisme dan mengurangi pemahaman lintas kelompok. Semoga bermanfaat…(Yas)








