OKU RAYAOpiniSumsel

Moderasi Agama Bukanlah Modifikasi Agama

×

Moderasi Agama Bukanlah Modifikasi Agama

Sebarkan artikel ini

Moderasi Agama Bukanlah Modifikasi Agama

Oleh Ust.Yasin

Dalam sambutannya sekaligus dalam membuka acara pelopor moderasi keagamaan Kementrian Agama wilayah Provinsi Sumatra Selatan Dr. irwan safitri menyampaikan “Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.​​​​​

Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).” (24-04-2024)

Mengamalkan Konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya.

MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang.

Konteks sosial budaya (MB), berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama (al Mumtahanah ayat 8).

Dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasar agama. Semua sama di mata negara.

Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan-kesepakan politik yang sudah dibangun walau dengan yang berbeda agama, sebagaimana dicontohkan dalam pengalaman empiris nabi di Madina dan sejumlah narasi verbal dari nabi.

Sebagai contoh kasus diungkapkan oleh beliau saat sebelum menjadi kanwil. Pada saat itu, beliau dihadapkan calon pasangan suami istri yang berbeda agama.

Sebelum menikah sang calon pengantin sudah ikrar pindah agama tanpa sepengetahuan orang tua.

Nasib naas menimpanya. Sebelum sampai pada pernikahan sang calon pengantin yang pindah agama tersebut meninggal dunia (Kristen ke islam).

Pertanyaannya bagaimana cara pemakamannya?

Dari peserta menjawab sesuai keyakinan dan agama yang diyakininya, yang Islam berpendapat dimakamkan secara Islam yang Kristen berpendapat secara Kristen.

Dari peristiwa ini disarankan agar peserta bisa mengambil hikmahnya dengan cara mengatasi masalah tanpa mengabaikan kepentingan kedua belah pihak.

Kanwil menyarankan, agar menggunakan cara seperti pepatah bijak ambil rambut didalam gandum. Rambut tercabut gandum tetep utuh dalam posisinya.

“Artinya, masalah terselesaikan namun perasaan kedua pihak tetep terjaga dengan baik, ” sambung Irwan Safitri.

MB bertentangan dengan politik identitas dan populisme. Sebab, di samping bertentangan dengan ajaran dasar dan ide moral atau the ultimate goal beragama, yakni mewujudkan kemaslahatan, juga sangat berbahaya untuk konteks Indonesia yang majemuk.

Dalam konteks intra umat beragama, MB tidak menambah dan mengurangi ajaran agama, saling menghormati dan menghargai jika terjadi perbedaan (apalagi di ruang publik) dengan tetap mengacu pada kaedah-kaedah ilmiah.

Tidak boleh atas nama moderasi beragama, semua boleh berpendapat dan berbicara sebebasnya, tanpa menjaga kaedah-kaedah ilmiah dan tanpa memiliki latar belakang dan pengetahuan yang memadai.

Cara beragama moderat seperti inilah yang selama ini menjaga kebhinekaan dan keindonesiaan kita.

Lalu mengapa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menjadikannya sebagai program prioritas, jika dari dulu hingga sekarang sebagian besar penduduk negri ini sudah moderat?

Ada beberapa dinamika dan fakta sosiologis yang mendasarinya.
Kemajuan tehnologi informasi dan globalisasi telah menciptakan realitas baru, baik positif maupun negatif, dan mendisrupsi berbagai aspek kehidupan kita, termasuk kehidupan beragama. Dunia digital telah menembus ruang-ruang privasi umat beragama.

Berbagai faham agama mulai dari yang paling kanan (ultra konservatif) sampai yang paling kiri (liberal), bahkan sampai yang ekstrem radikal dapat diakses secara borderless oleh siapapun.

Hal ini memungkinkan terjadinya proses transmisi paham keagamaan dari berbagai penjuru dengan bebas, tanpa filter yang di samping membawa manfaat, juga berpotensi merusak paham keagamaan moderat yang selama ini menjadi perekat sosial dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Sejumlah praktik intoleran dapat ditemui dalam kehidupan beragama di Indonesia. Misalnya, penolakan kehadiran umat beragama lain di daerah tertentu karena merasa mayoritas, penolakan pendirian rumah ibadah, penolakan tradisi adat oleh kelompok kelompok umat.

Contoh yang lain adalah munculnya politik identitas setiap menjelang pesta demokrasi sampai munculnya kelompok berideologi transnasionalisme.

Kembali pada contoh diatas dianggap kurang tepat, jika dilakukan dengan cara mengadopsi ketentuan dua agama atau melakukan prosesi pemakaman dua kali. Sekali dengan cara agama Kristen, kemudian kedua kalinya dengan pemakaman cara islam.

Karena solusi ini tidak menggambarkan moderasi agama, melainkan modifikasi agama.

“Moderasi agama jangan diartikan sebagai modifikasi agama, ” tutupnya.

Penulis menyimpulkan dari materi diatas pengamalan UUD 1945 pada pasal 29 ayat satu dan dua yang juga sempat disampaikan kanwil pada isi materinya.

Bahwa moderasi beragama adalah kesadaran penuh pada semua warganegara dalam menghormati dan menjaga kebebasan beragama dengan mengedepan persatuan dan kesatuan Negara republic tercinta Indonesia.

Dengan mengamalkan toleransi, anti kekerasan, kebangsaan dan menghormati juga tetap menghargai budaya yang ada.

Berbagai fakta di atas mengharuskan kita untuk mengambil langkah untuk menjaga dan merawat paham keagamaan dan keindonesiaan kita.

Moderasi beragama yang berorientasi pada kemaslahatan, kemuliaan manusia dan sangat tepat untuk Indonesia yang sangat beragam, harus terus didakwahkan.

Kaum moderat harus lebih aktif mengisi ruang-ruang spiritualitas umat. Sebab, dalam dunia digital dan media sosial, sedang berlangsung kontestasi perebutan otoritas keagamaan dan kontestasi memenangkan hati umat.

Yang akan keluar sebagai pemenang tidak mesti mereka yang paling benar atau yang paling alim, tapi mereka yang lebih intensif hadir mengisi ruang-ruang spiritualitas umat, walaupun ilmunya belum tentu luas, dalam, atau bahkan belum tentu benar.

Jika ingin memenangkan hati umat, rajinlah berkdakwah, gunakanlah cara yang bijak, bil-hikmah (an-Nahl 125), instrument yang powerful (digital) dan materi yang benar (moderat). Semoga Allah selalu Bersama kita. Semoga bermanfaat Wallahu alam. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News