Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH menyampaikan, mutasi didasarkan kebutuhan organisasi.
“Ini rotasi rutin di lingkungan Kejaksaan Agung RI ,” Ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya penugasan tersebut diharapkan akan memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam menjalankan aktifitas pekerjaan.
“Sehingga tidak berdampak terhadap lahirnya semangat dan produktivitas kerja yang tinggi, akan tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan jalannya roda organisasi Kejaksaan,” Tutupnya (Wen)