Enam Jabatan Kepala OPD di OKU Tak Bertuan
OKU, okusatu.id – Enam jabatan kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU kosong alias nganggur.
Masing-masing, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Kepala Dinas PUPR OKU.
Baca juga :
Bupati OKU Selatan Lantik Pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Oku Selatan
Kaban BKPSDM OKU, Mirdaili melalui Kabid Mutasi dan Promosi , Riko Leonardo menjelaskan, enam jabatan kepala dinas yang ‘tak bertuan” ini, di sebabkan berbagai hal.
Seperti pensiun, pindah tugas dan sedang berurusan dengan hukum.
Untuk mengisi kekosongan jabtan kepala dinas/badan, Bupati OKU menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt).
Hal itu, di lakukan agar roda organisasi di OPD tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Enam kursi jabatan kepala OPD di jabat Plt, ” kata Riko kepada jurnalis okusatu.id.
Baca juga :
Ini Dia Plt Kadispar OKU dan Kepala DKP OKU
Heboh! Guru SD di PALI Dinyatakan Meninggal, Ternyata Hidup Lagi di Tengah Perjalanan
Untuk pengisian jabatan kepala dinas/badan yang kosong, nantinya menggunakan dua skema.
Yaitu lelang jabatan, atau pergeseran dari OPD satu ke OPD yang kosong.
Namun, kapan itu akan di lakukan, Riko belum dapat memastikannya.
“Masih menunggu arahan dan petunjuk bupati, ” tandasnya.
Baca juga :
Untuk dì ketahui, Kepala Dinas PUPR OKU sebelumnya dì jabat Novriansyah.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU sebelumnya dì jabat Aminilson.
Selanjutnya Kepala DKP sebelumnya dì jabat Slamet Riyadi, dan Kepala Disparbud sebelumnya dì jabat Alfarizi. (15)












