BeritaKriminaloku satu

Gasak Uang Rp 60 Juta, 8 Suku Emas dari Warung Tetangga, Warga Kelurahan Talang Jawa Meringkuk di Penjara

×

Gasak Uang Rp 60 Juta, 8 Suku Emas dari Warung Tetangga, Warga Kelurahan Talang Jawa Meringkuk di Penjara

Sebarkan artikel ini

Gasak Uang Rp 60 Juta, 8 Suku Emas dari Warung Tetangga, Warga Kelurahan Talang Jawa Meringkuk di Penjara

OKU SATU – Padamnya aliran listrik pada Kamis 28 September 2023 di manfaatkan Hernandes warga RT 10 Kelurahan Talang Jawa untuk menjarah isi warung serta uang milik Wijiati (68) yang tak lain tetangganya sendiri.

Pada Kamis malam terjadi pemadaman aliran listrik selama 15 jam. Pemadaman terjadi sejak pukul 21.30 wib hingga 12.30 wib.

Biasanya, warung sembako Wijiati beroperasi hingga tengah malam. Namun karena padamnya aliran listrik, ia menutup lebih cepat.

Kesempatan ini tidak di sia-siakan Hernandes. Ia nekat menyatroni warung yang di jaga wanita paruh baya itu.

Baca juga :

Gawat ! Ribuan Warga OKU Terserang ISPA, Karhutlah Biang Keroknya

Ancaman Pemecatan ASN di OKU Selatan di Depan Mata, Imbas Penganiayaan Kades

Ketika itu, pemilik warung sedang menata isi warung di tengah minimnya penerangan. Pelaku mengendap masuk di belakang korban.

Tanpa sepengetahuan pemilik warung, pelaku menuju ke lantai dua warung untuk bersembunyi. Ia akan beraksi ketika warung di tutup.

Benar saja, saat pemilik warung sudah kembali ke rumah, pelaku turun ke lantai satu yang di jadikan warung.

Laci meja sasaran pertamanya. Di dalam laci tersebut ia mengambil uang Rp 2.600.000.

Selanjutnya uang Rp 200 ribu dari dompet warna cream dan Rp 200 ribu dari dompet warna merah maron.

Baca juga :

Listrik Padam 15 Jam, Warga Meradang

Sungai Ogan Bak Wisata Pantai, Warga Sarankan Lomba Perahu Bidar

Tidak hanya menjamah laci penyimpanan uang jualan, Hernandes juga mendapati perolehan besar di lemari di dekat laci tersebut.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News