Scroll untuk baca
KriminalSumsel

Hanya Modal Obeng, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor dan HP

×

Hanya Modal Obeng, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor dan HP

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.ID MR (41) warga Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU, kini mendekam di sel tahanan.

 

Dia harus mempertanggungjawabkan tindak kriminal yang dilakukannya pada 21 Februari 2023 lalu bersama dua rekan lainnya.

 

Nahasnya, aksi yang dilakukan bertiga itu namun hanya dirinya yang berhasil dibekuk. Sementara dua pelaku lainnya saat melancarkan aksi, IW dan FR masih dalam pengejaran petugas.

 

MR dan dua rekannya melakukan pencurian pada pukul 00.30 wib di rumah korban M Rudi (64) warga Jln. Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

 

Para pelaku berhasil masuk ke rumah korban, hanya bermodal obeng. Dengan alat otomotif itu, para pelaku berhasil masuk setelah mencongkel daun jendela depan rumah korban.

 

Dalam aksinya ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku FR diduga yang masuk ke dalam rumah dengan obeng, sementara IW dan MR bertugas mengawasi suasana.

 

Setelah FR berada di dalam rumah, pelaku dengan leluasan menjarah isi rumah korban. Satu unit smartphone Vivo X1 Pro diambil pelaku, kemudian Honda Blade biru orange ikut diangkut, setelah pelaku berhasil membuka pintu depan rumah dari dalam.

 

Hasil barang jarahan itu dibagi di lokasi. MR menerima 1 unit smartphone kemudian langsung pulang kerumah, sementara IW dan FR langsung lari membawa Honda Blade korban.

 

Namun, pelarian pelaku tidak berjalan mulus. Pada 15 Mei 2023, pelaku Mr dibekuk petugas di rumahnya di Desa Kelumpang, saat sedang memainkan smartphone hasil curian.

 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Budi Santoso, S.H membenarkan penangkapan salah satu pelaku.

 

“Tim Resmob Singa Ogan yang menangkap salah satu pelaku, ” jelasnya.

 

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Selain pelaku Mr, sejumlah barang bukti juga dibawa petugas.

 

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum, ” tandasnya.*

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News