OKUSATU.id – Berkaca pada kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, rencananya harga gas elpiji 3 kg (tabung melon), akan menerapkan kebijakan yang sama. Yakni, satu harga untuk gas elpiji 3 kg di Indonesia.
Kebijakan tersebut sangat bisa diterapkan. Apalagi contoh kasusnya sudah bisa dilihat pada BBM Pertalite yang selama ini beredar.
Namun kebijakan yang nantinya bakal membuat masyarakat setengahnya senang, akan dimulai tahun depan (2026).
“Ia nantinya (harga) seragam di Indonesia, “ ujar Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Selama ini, jelas dia, harga gas 3 KG ditetapkan pemerintah di daerah masing-masing di Indonesia. Sehingga perbedaan harga tentu sangat akan terasa.
Baca juga :
Pejabat Polres OKU Mutasi, Termasuk Polsek dan Kasatlantas, Cek Daftar Lengkapnya
Skandal Pasar Cinde: Alex Noerdin Terlibat, Rp17 Miliar Diduga untuk ‘Pasang Badan’
“Saat ini harga gas 3 KG tiap daerah beda. Karena Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah daerah, “ jelasnya.
Harga elpiji 3 kg diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan penetapan harga LPG gas 3 kg. Saat ini revisi beleid tersebut sedang dilakukan pemerintah, agar gas elpiji 3 kg satu harga.
“Satu harga ini agar pemerintah lebih mudah mengawasinya, “ tuturnya.
Baca juga :
Maling Sering Mampir, Warga Patungan Bangunan Pos Ronda Permanen
Tekan Kecurangan
Perbedaan harga gas 3 kg, menimbulkan kecurangan. Apalagi ketika gas subsidi tersebut terjadi kelangkaan. Normalnya, harga gas Rp 16 ribu sampai Rp 19 ribu. Namun, ada penjual yang berani menawarkan harganya Rp 50 ribu.
“Beberapa tempat ada yang jual sampai Rp 50 ribu. Jadi kedepan diupayakan harganya sama, “ terangnya. (13)












