IRT Curi HP, Pasrah di jemput Petugas Anggota Polres OKUT
OKU SATU – Malang betul nasib YA alias YI (30) di Kabupaten OKU Timur ini. Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Wonorejo Kecamatan Kotabaru Barat ini, di tangkap Satreskrim Polres OKU Timur.
Penangkapan pelaku pencurian tiga unit handphone itu tanpa perlawanan. Saat pelaku sedang santai di rumahnya, Jumat 16 Juni 2023 pukul 18.30 wib.
YA mencuri tiga unit menggondol handphone milik Fatikhatul Musruroh warga Srimulyo, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Jum’at tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 06.00 Wib.
BACA JUGA Nekat Dorong Motor Korban, Tiyas Warga OKU Timur Di jebloskan ke Sel Tahanan
BACA JUGA Mahasiswa di Baturaja Gagahi Anak Di bawah Umur, Menolak Video Syur Korban Disebar
Aksi pencurian handphone yang dilakukan Ya, jelas membuat Fatikhatul kelabakan. Karena, tiga barang pribadinya hilang tanpa bekas.
Pelaku Ya memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi, untuk melancarkan aksi tak terpujinya.
“Pelaku beraksi saat keluarga korban tidak ada di rumah, kecuali korban yang tertidur pulas, ” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.
Aksi pencurian itu, jelas membuat korban menelan kerugian besar. Jika di taksir, kerugian korban mencapai Rp 10 juta.
“Karena itulah korban melapor ke Polres OKU Timur, ” katanya.
BACA JUGA Tersangka Pembunuh Istri Sempat Sembunyi di Hutan, Ditangkap saat Naik Angkot
BACA JUGA Minibus Berisi Empat Anak TK di OKU Selatan Terjun ke Jurang, Begini Kondisi Penumpangnya
Petugas menangkap pelaku setelah mendapat informasi dan menjalankan serangkaian penyelidika.
Setelah di pastikan akurat, anggota, sambung dia, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU Timur guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dra)