Jelang Tahun Baru, MUI OKU Serukan Lima Point ke Umat Islam dì OKU
OKUSATU.id, Baturaja – Tahun 2025 akan segera berakhir. Tahun baru 2026 sudah di depan mata, untuk itu, di momentum pergantian tahun 2026, Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Ogan Komering ulu keluarkan himbau untuk umat muslim di Kabupaten OKU.
Setidaknya ada lima himbauan yang dikeluarkan Mui OKU. Pertama : tetap menghormati dan bertoleransi terhadap ritual/rangkaian ibadah agama lain tetapi jangan ikut ikutan dalam ritual/rangkaian ibadah tersebut.
Kedua, untuk kenyamanan bersama, dihimbau agar tidak membakar petasan/mercon, kembang api yang besar, meniup terompet di malam natal dan tahun baru dan begadang yang tidak ada manfaatnya.
Ketiga, agar banyak-banyak melaksanakan aktivitas keagamaan di masjid seperti kajian, pengajian, dzikir dan doa bersama, dan/atau aktivitas sosial kemasyarakatan seperti gotong royong kebersihan, lomba anak-anak/remaja, menggalang donasi untuk membantu penanggulangan musibah banjir, dan lain lain.
Keempat, Jangan mengadakan kegiatan kerumunan massa yang mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat sekitar.
Kelima ,kepada seluruh ormas islam dimohon menghimbau pengurus, anggota dan massa-nya untuk melaksanakan apa yang tercantum pada angka 1 sampai dengan 4.
Himbauan ini dikeluarkan MUI OKU tertanggal 20 Desember 2025, ditantangangi oleh, Ketua Umum MUI OKU H. Rokhmat Subeki, S.Ag dan sekretaris umum, H. Susanto SHI, S.AP, M.Si.(15)
Baca juga :
Pohon Besar Hadang Jalan dì Perempatan Eks Kanio, Pengendara Putar Balik












