OKU SATU – Ketika tempat tinggalnya sedang di terjang bencana banjir bandang, Dando justru berurusan dengan Polres OKU.
Warga Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan ini, di tangkap polisi lantaran terlibat penjualan HP.
HP itu merupakan hasil curian yang di lakukan MG (DPO) warga Lubuk Batang.
Pencurian yang di lakukan MG terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Pada pukul 03.09 WIB dini hari, MG masuk ke rumah Imel (41) warga STM Badaruddin Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 (satu) Unit Hp OPPO A15 warnah hitam Dinamis.
Selain itu, pelaku mengambil 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung di ruang bawah dekat TV.
Hasil pengembangan, Selasa 4 Juli 2023 pukul 16.30 wib, anggota Polres OKU mendatangi rumah MG.
Ketika itu, di dalam rumah ada Dando. Saat intrograsi, MG berhasil melarikan diri.
Nahas bagi Dando yang tertinggal sendirian bersama petugas.
Dari pengakuannya, membenarkan jika dirinya telah menjualkan 1 unit HP Oppo A15 ke konter di perempatan Sentosa.
HP tersebut di dapat dari MG hasil curian.
“Dando beserta Hp OPPO A15 warna hitam dan kotaknya di amankan di Polsek Baturaja Timur, ” Ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif Harsono , S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Budhi Santoso. (Wen)