baturajaSumsel

Kakan Kemenag OKU Selatan Tuntut Guru PAI Harus Berkompetensi

×

Kakan Kemenag OKU Selatan Tuntut Guru PAI Harus Berkompetensi

Sebarkan artikel ini
Kemenag OKU Selatan

Kakan Kemenag OKU Selatan Tuntut Guru PAI Harus Berkompetensi

OKU Selatan – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus memiliki kompetensi yang mumpuni.

Hal ini karena berkaitan dengan pencetakan generasi yang berpengetahuan bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK) serta Iman dan Taqwa (Imtaq).

BACA JUGA Di OKU Selatan, Kakek Renta Tiga Kali Gaulì Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

“Harus juga kreatif, agar anak-anak berpacu untuk belajar, ” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag OKU Selatan H.Karep,S.Pd,.MM, Selasa 1 Agustus 2023 saat pendidikan awal tahun.

Tuntutan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya guru PAI berperan vital dalam membentuk karakter dan akhlaqul karimah.

BACA JUGA Pembangunan Jalan OKU Selatan – Kaur Bengkulu Dilanjutkan Tahun ini, Begini Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan

“Guru tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual tetapi juga kecerdasan spiritual atau hati, membangun otak cerdas tetapi berhati bersih, ” terangnya.

Dalam tugasnya, fungsi guru PAI harus menerapkan 5 prinsip nilai budaya.

BACA JUGA Di OKU Selatan, Kakek Renta Tiga Kali Gaulì Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Yakni : Integritas, Profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, serta keteladanan.

Selain mendidik anak, guru PAI juga berperan menyampaikan informasi dari Kementerian Agama.

Tidak hanya itu, mereka juga harus mampu mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada di dalam organisasi guru di lingkungan Kementerian Agama. (Tif)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News