Kasus Pidana Narkotika di OKU, Sabu Mendominasi, Ganja – Ekstasi Turun
Baturaja – Kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres OKU meningkat sepanjang 2024. Jika dibandingkan kasus yang sama di tahun 2023.
Tidak hanya itu, jumlah tersangka yang berhasil diringkus juga mengalami peningkatan.
“Tren kasus naik 5 persen. Tahun 2023 hanya 80 kasus, sementara di tahun 2024 naik 84 kasus, ” ujar Kasat Narkoba Polres OKU Iptu M. Andrian saat Press conference di Polres OKU, Selasa 31 Desember 2024.
Selian kasus, jumlah tersangka yang diciduk, juga meningkat Pada tahun 2023, tersangka yang diamankan sebanyak 91 orang, sementara di tahun 2024 sebanyak 98 orang tersangka diringkus.
“Ada peningkatan jumlah tersangka sebanyak 7 persen yang ditangkap, ” tuturnya.
Dari hasil penyelesaian, terdata kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu mengalami kenaikan hingga 34 persen.
Sementara kasus narkotika dengan barang bukti ganja dan ekstasi menurun. (Lihat grafis). (Wen)
Data narkotika yang diamankan
Ganja
2023 : 360, 06 gram (Rp 21.603.000)
2024 : 270,17 gram (Rp 16.210.000)
Kasus menurun 25 persen.
Sabu
2023 : 222.08 gram (Rp 222.080.000)
2024 : 336.15 gram (Rp 336.150.000)
Kasus naik 34 persen.
Pil Ekstasi
2023 : 192 butir (Rp 67.200.000)
2024 : 104 butir (Rp 36.400.000)
Penurunan kasus 46 persen.
Jiwa yang diselamatkan
2023 : 4.153 jiwa
2024 : 4.351 jiwa
Naik 198 jiwa.
(Sumber : Polres OKU)











