Khazanah Islam

Keluarga Sakinah

×

Keluarga Sakinah

Sebarkan artikel ini
Ust. Ahmad Yasin

Keluarga sakinah

 

Persembahan Ustadz Yasin

 

An-Nisa’ · Ayat 1

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا ۝١

 

Latin: yâ ayyuhan-nâsuttaqû rabbakumulladzî khalaqakum min nafsiw wâḫidatiw wa khalaqa min-hâ zaujahâ wa batstsa min-humâ rijâlang katsîraw wa nisâ’â, wattaqullâhalladzî tasâ’alûna bihî wal-ar-ḫâm, innallâha kâna ‘alaikum raqîbâ

 

Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

 

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia agar bertakwa kepada Allah, yang memelihara manusia dan melimpahkan nikmat karunia-Nya. Dialah Yang menciptakan manusia dari seorang diri yaitu Adam.

 

Dengan demikian, menurut jumhur mufasir, Adam adalah manusia pertama yang dijadikan oleh Allah. Kemudian dari diri yang satu itu Allah menciptakan pula pasangannya yang biasa disebut dengan nama Hawa.

 

Dari Adam dan Hawa berkembang biaklah manusia. Dalam Al-Qur’an penciptaan Adam disebut dari tanah liat (al-An‘ām/6:2; as-Sajdah/32:7; Ṣād/38:71 dan dalam beberapa ayat lagi). Dalam an-Nisā’/4:1 disebutkan “… dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; …”

Kata-kata dalam Surah an-Nisā’ ayat pertama ini sering menimbulkan salah pengertian di kalangan awam, terutama di kalangan perempuan, karena ada anggapan bahwa perempuan diciptakan dari rusuk Adam, yang sering dipertanyakan oleh kalangan feminis. Ayat itu hanya menyebut … wa khalaqa minhā zaujahā, yang diterjemahkan dengan menciptakan pasangannya dari dirinya; lalu ada yang mengatakan bahwa perempuan itu diciptakan dari rusuk Adam, dan pernyataan yang terdapat dalam beberapa hadis ini ada yang mengira dari Al-Qur’an.

 

Di dalam Al-Qur’an nama Hawa pun tidak ada, yang ada hanya nama Adam. Nama Hawa (Eve) ada dalam Bibel (“Manusia itu memberi nama Hawa kepada isterinya, sebab dialah yang menjadi ibu semua yang hidup.” (Kejadian iii. 20), (Hawwa’ dari kata bahasa Ibrani heva, dibaca: hawwah, yang berarti hidup).

 

Pernyataan bahwa perempuan diciptakan dari rusuk laki-laki itu terdapat dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian ii. 21 dan 22: “Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.”

 

Kemudian sekali lagi Allah memerintahkan kepada manusia untuk bertakwa kepada-Nya dan seringkali mempergunakan nama-Nya dalam berdoa untuk memperoleh kebutuhannya.

 

Menurut kebiasaan orang Arab Jahiliah bila menanyakan sesuatu atau meminta sesuatu kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah. Allah juga memerintahkan agar manusia selalu memelihara silaturrahmi antara keluarga dengan membuat kebaikan dan kebajikan yang merupakan salah satu sarana pengikat silaturrahmi.

Ilmu Hayati Manusia (Human Biology) memberikan informasi kepada kita, bahwa manusia dengan kelamin laki-laki mempunyai sex-chromosome (kromosom kelamin) XY, sedang manusia dengan kelamin wanita mempunyai sex-chromosome XX.

 

Ayat di atas menjelaskan bahwa “manusia diciptakan dari diri yang satu dan daripadanya Allah menciptakan istrinya”. Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa ‘diri yang satu itu’ tentu berjenis kelamin laki-laki, sebab kalimat berikutnya menyatakan, ‘daripadanya diciptakan istrinya’.

 

Dari sudut pandang Human Biology hal itu sangatlah tepat, sebab sex-chromosome XY (laki-laki) dapat menurunkan kromosom XY atau XX; sedang kromosom XX (wanita) tidak mungkin akan membentuk XY, karena dari mana didapat kromosom Y? Jadi jelas bahwa laki-laki pada hakikatnya adalah penentu jenis kelamin dari keturunannya. Diri yang satu itu tidak lain adalah Adam. Yang pada tataran terjalinnya dua insan ini disebut perkawinan.

 

Sebagai penyuluh Agama Islam yang Bertugas membantu Kepala KUA dalam Menjalankan tugas Utamanya terdapat beberapa tupoksi disana. Diantaranya adalah terselenggaranya bimbingan perkawinan selaras dengan tema dan harapan kementrian Agama. Diantara poin penting dalam bimbingan perkawinan tersampainya materi yang memuat Keluarga Sakinah, Keluarga Sehat dan Ekonomi Keluarga.

 

Tulisan kali ini penyuluh Agama islam kecamatan Semidang Aji akan membahas Fokus Pada Keluarga Sakinah. Sakinah yang memiliki Arti tenang atau diam ini memberikan makna dalam saat dibahas terkait pembentukan dan pembangunan keluarga.

 

Keluarga maslahat atau sakinah adalah sebuah istilah yang menggambarkan tujuan universal dari setiap rumah tangga. Konsep ini memiliki akar dalam nilai-nilai agama dan budaya di masyarakat yang menempatkan kerukunan, pengertian, dan komunikasi sebagai fondasi utama rumah tangga.

Memiliki keluarga sakinah bukanlah sekadar impian, melainkan aspirasi yang dapat diwujudkan melalui usaha, perencanaan, serta komitmen pasangan untuk tumbuh bersama sebagai sebuah unit yang kuat dan saling mendukung.

Memahami makna dan nilai-nilai mendasar dalam pernikahan menjadi penting dalam perjalanan menuju keluarga maslahat.   Hal ini diutarakan Wakil ketua Ikatan Penyuluh Agama Repiblik Indonesia Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (IPARI) Ustadz Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd..

Menurutnya, cita-cita mencapai keluarga maslahat dimulai dengan memahami makna pernikahan.

Ustadz Yasin, mengatakan, pernikahan dalam Islam juga tidak terlepas dari memahami jati diri manusia sebagai makhluk yang berakal budi. Manusia bukan hanya makhluk fisik, tetapi juga makhluk intelektual karena berakal dan memiliki nilai spiritual karena berhati nurani. Hal ini akan mempengaruhi terhadap cara pandang tentang pernikahan.

“Islam membangun kesadaran manusia sebagai makhluk yang berakal budi, ini mempengaruhi terhadap cara pandang makna pernikahan itu sendiri.

Tujuan laki -laki dan perempuan sebagai manusia hanyalah menghamba kepada Allah dan membuktikannya dengan mewujudkannya kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi baik di dalam dan di luar rumah.

Maka, pernikahan juga dimaknai sejalan dengan itu. Itu adalah salah satu sarana untuk bisa melahirkan kemaslahatan lebih luas dibandingkan ketika sendirian,” kata Ustadz Yasin,kepada Okusatu.id, Jumat (06/2/2026).

Pernikahan dalam hukum Islam merupakan suatu perjanjian suci nan kuat yang bukan hanya melibatkan kesepakatan antara suami dan istri.

Lebih dari itu, pernikahan merupakan kesepakatan antara suami dan istri dengan Allah.   “Maka disebut janji kokoh atau ‘mitsaqan ghalizha’. Pernikahan adalah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan dengan Allah untuk bisa memegang teguh iman, memperteguh iman lalu membuktikannya dengan mewujudkan seluas-luasnya baik di dalam maupun luar pernikahan,” tutur Dosen Pendidikan Agama Universitas Baturaja (UNBARA) itu.

“Jadi di dalam pernikahan itu diperbolehkan hubungan seksual dan adanya nafkah itu sebetulnya implikasi saja. Implikasi yang kemudian dipenuhi sama-sama, sehingga suami dan istri itu sebagai makhluk yang berakal budi, mereka dituntut untuk melakukan reproduksi, ekonomi, sosial secara halalan, thayyiban, ma’rufan,” imbuh dia.

Tiga aspek tersebut yakni halalan, thayyiban, dan ma’rufan perlu menjadi fokus sepasang suami-istri. Tidak hanya sekadar halalan tapi juga ada thayyiban. Hal itu dipastikan berdampak maslahat karena sesuatu yang halal belum tentu maslahat. Sementara itu, halal dan baik juga harus ma’rufan yang itu pertimbangannya melalui sensitivitas sosial.

Artinya, segala hal yang dilakukan dalam mahligai rumah tangga perlu dikelola dengan cara mempertahankan tauhid.

“Benar-benar hanya menghamba kepada Allah. Tidak sambil menghamba kepada harta, libido seks sehingga menuntut dengan cara yang tidak maslahat,” ucapnya.

“Jadi, perkawinan seserius itu, karenanya Al-Qur’an hanya menyebut ‘mitsaqan ghalizhan’ itu tiga kali. Pertama, adalah janji Allah dengan para rasul. Kedua, janji Nabi Musa dengan umatnya. Ketiga, janji suami istri dengan Tuhan,” tutup dia. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News