“Penyertaan modal itulah yang sampai saat ini belum bisa dikembalikan yang menjadikan perumda tirta raja OKU merugi, ” terangnya.
Terkait terkait tunggakan pelanggan Perumda Tirta Raja OKU, lanjut Bertho sebesar Rp 15 miliar.
”Untuk pendapatan perumda tirta raja setiap bulannya dikisaran Rp1,8 M-Rp1,9Miliar. Pendapatan tersebut baru sebatas untuk pembayaran gaji, bayar listrik dan biaya operasional perawatan, ”terangnya.
Untuk itu, Ia meminta kepada pelanggan Perumda Tirta Raja OKU yang menunggak untuk segera melakukan pembayaran, baik secara mencicil ataupun langsung lunas.
Hal itu perlu dilakukan, agar perbaikan pelayanan Perumda Tirta Raja OKU secara bertahap dapat dilakukan.
”Kita berikan kemudahan dalam pembayaran bagi pelanggan perumda tirta raja OKU yang nunggal tidak bisa lunas, bisa dicicil,” tukasnya.(din)