Vonis yang di terima Ahmad Yani. Yakni 5 tahun penjara dan diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung.
Pidana pokok juga di kenakan, dan hakim mewajibkan membayar uang pengganti Rp 2,1 M. (*)
Vonis yang di terima Ahmad Yani. Yakni 5 tahun penjara dan diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung.
Pidana pokok juga di kenakan, dan hakim mewajibkan membayar uang pengganti Rp 2,1 M. (*)
Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News