BeritaNasional

KPK Lelang Tanah Milik Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Rp 1,1 Miliar

×

KPK Lelang Tanah Milik Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Rp 1,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Vonis yang di terima Ahmad Yani. Yakni 5 tahun penjara dan diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung.

Pidana pokok juga di kenakan, dan hakim mewajibkan membayar uang pengganti Rp 2,1 M. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News