KPU Umumkan Penerimaan Masukan- Tanggapan Pasangan Cabup/Cawabup Pilkada OKU
OKU SATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Bupati dan wakil bupati OKU tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum OKU, Rahmad Hidayat.
Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum OKU.
Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon bupati/calon wakil bupati selama 4 hari, yaitu 15-18 September 2024.
Berikut pengumuman selengkapnya: