KriminalOgan Komering UluSumsel

Maling Barang Ponpes, Ditangkap Di Panti Pijat

×

Maling Barang Ponpes, Ditangkap Di Panti Pijat

Sebarkan artikel ini

Maling Barang Ponpes, Ditangkap Di Panti Pijat

Baturaja Timur – Tajdidi, penjaga Pondok Pesantren Insan Mulia Desa Tanjung Baru, tidak sadar jika barang miliknya lenyap dicuri. Tidak hanya itu, beberapa barang milik ponpes itu, juga raib dari tempatnya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 23 November 2023 pukul 03.00 wib. Pelaku diketahui Sendy (25) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.

Pelaku nekat masuk ke ruang guru. Dengan leluasanya pelaku menjarah barang. Terlebih, untuk masuk ke ruang guru, Sendy tidak terlalu bersusah-payah.

Pasalnya, pagar sekolah tidak terkunci. Setelah berhasil masuk halaman, ia menuju ke ruang guru. Saat itu, pintu belakang ruang guru sedang terbuka.

Dengan mudahnya, Sendy masuk ke ruangan itu. Belum lagi, Tajdidi tengah tertidur pulas, menambah kemudahan Sendy menjarah barang korban dan pesantren.

Namun sayangnya, hanya hitungan jam, Sendy diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur. Pelaku dibekuk pada Jumat 24 November 2023 pukul 02.00 wib di salah satu panti pijat.

“Pelaku diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum, ” ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif, melalui Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Iptu Bagus.

Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) unit Hp merk samsung A12 warna putih, 1 (satu) unit speaker fortable merk Advance warna hitam, 1 (satu) lembar Atm Bank BRI warna biru dan 1 (satu) buah kotak HP Samsung A12. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News