Maling Motor , Tiyas Warga OKU Timur di jebloskan ke Sel Tahanan
OKU TIMUR – Sepeda motor milik Cik Rani, mengantarkan Tiyas Tri Saputra ke jeruji besi Polres OKU Timur.
Ya, pemuda 32 tahun warga Desa Jati Sari Kecamatan Madang Suku 1 Kabupaten OKU Timur, di tangkap karena nekat membawa kabur sepeda motor milik Cik Rani (45).
Kejadian itu terjadi Selasa 13 Juni 2023 petang sekitar pukul 15.30 wib. Di arela persawahan Desa Mengulak Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur.
Petang itu Cik Rani baru saja tiba di area persawahan. Sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarainya diparkir di tegalan sawah.
Langkah ringan kakinya, membawa Cik Rani ke lahan sawah miliknya yang berjarak 50 meter dari lokasi parkir.
Di punggungnya, tangki semprot menempel ketat. Rencananya petang itu, dia hendak menyemprot tanaman di lahan sawahnya.
Namun niat tersebut mendadak batal. Karena dari kejauhan ia tak melihat sepeda motor yang di parkirkan.
Warga Desa Mengulak ini panik. Dia berteriak keras meminta tolong. Warga di area sawah yang mendengar teriakan tersebut langsung mendekat.
“Ngapo, ” tanya warga.
“Sepeda motor saya hilang, ” jawabnya spontan.
Baca juga : Kawanan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di OKU
Matanya berkeliling liar memandangi area persawahan. Mencari keberadaan sepeda motor tunggangannya.
Pandangan matanya membentur seseorang yang sedang mendorong sepeda motor miliknya.
Kontan saja ia bersama warga langsung memburu sepeda motor dan pelaku. Upayanya membuahkan hasil. Sepeda motor. Maling motor ini berhasil di tangkap .
“Pelaku lalu di bawa ke Kepala Desa (Kades) Mengulak, ” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroya Syahputra SH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.
Tak ingin terjadi hal yang tak di inginkan, Kades langsung menghubungi Polsek Madang Suku I terkait penangkapan pelaku pencurian.
“Petugas Polsek ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek untuk di tindaklanjuti, ” tandasnya. (dra/idsumsel)