Mantan Pj Bupati OKUS Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Sumsel
PALEMBANG – Mantan Penjabat Bupati OKU Selatan Robi Kurniawan masuk bursa calon yang di ajukan DPRD Sumsel untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Robi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub di ajukan bersama beberapa nama lainnya.
Di antaranya Sekda Sumsel Ir. SA Supriono dan Sekjen Kementerian Agama Prof. H Nizar Ali,.
BACA JUGA Pamit, Herman Deru – Mawardi Yahya Kembali Akan Berpasangan di Pilgub 2024
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, mengatakan, sembilan fraksi telah mencapai kesepakatan untuk mengusulkan tiga nama kepada Mendagri.
“Seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah musyawarah mufakat serta seluruh fraksi sudah sepakat mengusulkan tiga nama. Yaitu, Supriono Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali Sekjen Kementerian Agama, dan Robi Kurniawan,” kata Anita, Jumat (1/9).
BACA JUGA Akibat Dosa Masa Lalu, Pemuda Asal Sinar Peninjauan Di tangkap Polisi
Terkait pengajuan tiga nama itu, Anita mengaku setiap fraksi memiliki pertimbangan. Termasuk pertimbangan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen Mendagri) yang mengatur pengajuan calon Pj Gubernur.
“Sumsel adalah satu-satunya provinsi yang memenuhi syarat dengan memiliki Sekda Sumsel. Di tingkat pusat, Prof H Nizar Ali memenuhi syarat. sementara beberapa fraksi termasuk Partai Golkar mengusulkan Robi Kurniawan, yang sudah di kenal oleh kami,” jelasnya.
Usulan pengajuan nama Pj Gubernur ini akan disampaikan bersamaan surat pemberitahuan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Saya sebagai Ketua DPRD di beri waktu hingga 8 September, tetapi karena DPRD akan mengadakan reses pada tanggal 2 September. Makanya hari ini saya mengumpulkan pimpinan fraksi dan telah mendapatkan tiga nama yang akan kita usulkan,” pungkasnya. (*)