OKU SATU – Jabatan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya segera akan berakhir 1 Oktober 2023 mendatang.
Jelang berakhir masa jabatannya, keduanya resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat Sumsel.
Baca Juga ; Tiga Jembatan Baru di OKU Diresmikan Gubernur Sumsel H Herman Deru
Keduanya berpamitan saat Rapat Paripurna LXXI (71) DPRD Provinsi Sumsel. Dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (1/9) pagi.
Herman Deru secara menyatakan ia akan tetap berpasangan dengan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya untuk melanjutkan ke periode kedua. Guna mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua secara berkeadilan.
“Saya dan Wagub berterimakasih pada segenap pimpinan dan anggota DPRD. Karena meski berbeda warna, namun dengan tujuan yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggungjawab mutlak kita,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi karena pada 2 tahun pertama mengabdi, semua masih tetap kompak menghadapi badai Covid 19 dan mampu menggapai tujuan yang sudah di tetapkan.
“Alhamdulillah kita tetap berjalan menggapai tujuan yang sudah di tetapkan. Ada ratusan penghargaan yang kita dapatkan sejauh ini. Termasuk malam tadi kita terima penghargaan sebagai daerah dengan the best infrastruktur,” jelasnya.
Herman Deru mengatakan, ia dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya pamit karena memasuki masa akhir jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober 2023.
Dalam perjalanannya nanti menuju periode selanjutnya Ia pun berharap silaturahmi yang ada tidak menjadi pudar.
“Dalam perjalanan nanti mungkin dalam partai, saat pengusungan kita ada yang tidak sama. Saya ingin silaturahmi kita ini jangan pudar. Kami pamit singgah dulu di rest area. Ibaratnya kami sampai di KM 5, kami akan harus istirahat dulu untuk berjuang agar dapat meneruskan ke estafet berikutnya.
Jika Allah menghendaki amanah ini kepada kami berdua Insya Allah ini tidak akan lama,” jelas Gubernur Herman Deru disambut tepuk tangan peserta paripurna. (*)











