Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Di antara perkara yang dinilai baik oleh kaum muslimin dari masa ke masa dan disepakati sebagai sesuatu yang disyariatkan adalah merayakan Maulid Baginda Nabi Muhammad SAW.
Merayakan Maulid termasuk kebaikan yang diganjar pahala yang agung. Sebab dengan peringatan maulid, seseorang menampakkan suka cita dan kebahagiaan atas kelahiran Nabi yang mulia.
Peringatan maulid, meskipun tidak pernah dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm, namun ia termasuk bid’ah hasanah yang disepakati kebolehannya oleh para ulama.
Peringatan maulid pertama kali dilakukan di awal abad ke tujuh hijriah oleh raja al-Muzhaffar, seorang raja yang mujahid, berilmu dan bertakwa.
Beliau adalah penguasa Irbil, salah satu wilayah di Irak. Dalam peringatan maulid yang ia laksanakan, ia mengundang banyak para ulama di masanya. Mereka semua menganggap baik apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar.