Menutup atau Membenahi?
Dilema Penutupan Program Studi di Indonesia dalam Semangat Hardiknas
Oleh : Alifah Indalika Mulyadi Razak
Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan masa depan pendidikan nasional.
Peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi kritis terhadap berbagai kebijakan pendidikan, termasuk yang terjadi di tingkat pendidikan tinggi.
Dalam konteks inilah, isu penutupan program studi (prodi) di sejumlah perguruan tinggi menjadi relevan untuk dikaji ulang: apakah kebijakan ini selaras dengan semangat pendidikan nasional, atau justru bertentangan dengan cita-cita luhur yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara?
Belakangan ini, kebijakan penutupan prodi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Pemerintah melalui otoritas pendidikan tinggi menilai bahwa sebagian prodi tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman, minim peminat, serta tidak mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif di dunia kerja.
Dalam lanskap global yang ditandai oleh disrupsi teknologi, perubahan struktur ekonomi, dan tuntutan keterampilan abad ke-21, evaluasi terhadap eksistensi program studi memang menjadi keniscayaan.
Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar: apakah penutupan prodi merupakan solusi terbaik, atau justru mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengembangan kurikulum?
Dalam perspektif manajemen pendidikan, penutupan prodi dapat dipahami sebagai bagian dari mekanisme penjaminan mutu.
Setiap program studi dituntut memenuhi standar tertentu, baik dari segi input (dosen, mahasiswa, sarana), proses (pembelajaran), maupun output (lulusan).
Ketika sebuah prodi tidak lagi memiliki mahasiswa, kekurangan tenaga pengajar yang kompeten, atau gagal menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri, maka keberlanjutannya patut dipertanyakan.
Dalam kerangka ini, kebijakan penutupan tampak sebagai langkah tegas untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi.
Namun, jika dikaitkan dengan semangat Hardiknas, pendekatan yang terlalu menekankan pada penutupan justru perlu dikritisi.
Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), bukan sekadar mekanisme produksi tenaga kerja.
Pendidikan seharusnya memberi ruang bagi setiap potensi untuk berkembang, bukan justru “meniadakan” ketika dianggap tidak sesuai dengan pasar.
Dalam konteks ini, penutupan prodi tanpa upaya pembenahan dapat dipandang sebagai bentuk reduksi makna pendidikan itu sendiri.
Lebih jauh, filosofi pendidikan nasional yang dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara melalui prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menekankan pentingnya peran pendidik dan institusi dalam membimbing, membangun, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Jika prinsip ini ditarik ke level pendidikan tinggi, maka perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai “penilai” kelayakan prodi, tetapi juga sebagai “pembina” yang bertanggung jawab mengembangkan dan memperbaiki kualitasnya.
Di sinilah muncul kritik mendasar terhadap kebijakan penutupan prodi: apakah negara dan perguruan tinggi telah menjalankan peran pembinaan secara optimal sebelum mengambil keputusan untuk menutup? Ataukah penutupan justru menjadi jalan pintas akibat lemahnya sistem pengembangan kurikulum?
Jika ditelaah lebih dalam, banyak prodi yang mengalami penurunan relevansi bukan karena disiplin ilmunya sudah usang, melainkan karena kegagalan dalam mengelola perubahan.
Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang stagnan, serta minimnya integrasi dengan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang membuat prodi kehilangan daya tarik.
Dengan kata lain, masalahnya bukan pada “apa” yang diajarkan, tetapi pada “bagaimana” dan “untuk apa” pembelajaran itu dirancang.
Dalam semangat Hardiknas, persoalan ini seharusnya menjadi panggilan untuk melakukan pembenahan, bukan sekadar eliminasi.
Pendidikan nasional didesain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar kerja jangka pendek.
Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan dimensi filosofis, kultural, dan sosial, tidak hanya aspek efisiensi dan produktivitas.
Di sinilah peran strategis bidang Teknologi Pendidikan menjadi sangat penting.
Teknologi Pendidikan menawarkan pendekatan sistematis dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi pembelajaran agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
Melalui desain instruksional, kurikulum dapat dikembangkan secara adaptif, berbasis kebutuhan, dan berorientasi pada masa depan.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Hardiknas yang menekankan pentingnya pendidikan yang kontekstual dan berpusat pada peserta didik.
Teknologi Pendidikan tidak hanya menghadirkan inovasi dalam bentuk media digital, tetapi juga mengubah cara berpikir tentang pembelajaran.
Kurikulum tidak lagi dipandang sebagai dokumen statis, melainkan sebagai sistem dinamis yang terus berkembang.
Alih-alih menutup prodi, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan rekayasa ulang kurikulum (curriculum re-engineering).
Dalam konteks ini, nilai-nilai Hardiknas dapat diintegrasikan dengan tuntutan abad ke-21.
Kurikulum dapat dirancang untuk mengembangkan kompetensi seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital, tanpa kehilangan akar nilai-nilai kebangsaan.
Pendekatan seperti experiential learning, project-based learning, dan problem-based learning dapat menjadi jembatan antara filosofi pendidikan nasional dan kebutuhan global.
Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga aktor aktif yang belajar melalui pengalaman dan refleksi. Hal ini sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang membebaskan dan memberdayakan.
Selain itu, integrasi computational thinking dalam berbagai disiplin ilmu juga dapat memperkuat relevansi prodi tanpa harus mengorbankan identitas keilmuannya.
Dengan pendekatan ini, prodi yang sebelumnya dianggap tidak relevan dapat menemukan bentuk baru yang lebih adaptif dan kontekstual.
Kebijakan penutupan prodi juga perlu dilihat dalam konteks keadilan pendidikan, yang menjadi salah satu semangat dalam Hardiknas.
Indonesia sebagai negara yang beragam memiliki kebutuhan pendidikan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Prodi yang mungkin tidak diminati secara nasional bisa jadi sangat penting bagi pembangunan lokal.
Penutupan tanpa mempertimbangkan konteks ini berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
Dalam semangat “Tut Wuri Handayani”, negara seharusnya hadir untuk mendukung dan memberdayakan, bukan sekadar mengeliminasi.
Perguruan tinggi yang memiliki prodi dengan kinerja rendah perlu mendapatkan pendampingan, baik dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, maupun penguatan infrastruktur pembelajaran.
Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik dalam melihat kebijakan pendidikan tinggi secara lebih komprehensif.
Penutupan prodi memang dapat menjadi bagian dari evaluasi, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem pendidikan mampu bertransformasi melalui inovasi kurikulum dan penguatan kapasitas.
Dengan demikian, dilema antara menutup atau membenahi prodi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga refleksi dari arah kebijakan pendidikan nasional.
Apakah kita akan memilih jalan cepat dengan menutup prodi yang dianggap bermasalah, atau mengambil jalan yang lebih menantang namun berkelanjutan melalui pembenahan kurikulum?
Dalam semangat Hardiknas, jawabannya tampak jelas: pendidikan bukan untuk disederhanakan menjadi angka-angka efisiensi, tetapi untuk dikembangkan sebagai proses memanusiakan manusia.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian untuk menutup, tetapi komitmen untuk membenahi.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak prodi yang ditutup, tetapi oleh seberapa serius kita mengembangkan kurikulum yang relevan, adaptif, dan berakar pada nilai-nilai pendidikan nasional.
Penutupan mungkin cepat, tetapi pembenahan adalah jalan panjang yang lebih sejalan dengan cita-cita Hari Pendidikan Nasional.
Tentang penulis :
Penulis adalah Akademisi dan Praktisi bidang Psikologi Pendidikan Anak dan Keluarga. Saat ini menempuh pendidikan Doktor PJJ Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Surabaya. Aktif sebagai peneliti dan tim pengembang berbagai proyek Kemendikbudristek serta terlibat sebagai trainer bagi guru PAUD dan penyuluh pendamping keluarga.





