Hukum & KriminalOKU RAYASumsel

Miris, Ibu Rumah Tangga Diciduk Satres Narkoba Polres OKU

×

Miris, Ibu Rumah Tangga Diciduk Satres Narkoba Polres OKU

Sebarkan artikel ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Diciduk Satres Narkoba Polres OKU

Lubuk Batang – Transaksi narkoba berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu 20 Januari 2024.

Mirisnya, petugas menangkap diduga pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Li (28).

Kini warga Desa Karang Mulia Kecamayan Lubai, Muara Enim diamankan petugas ke Polres OKU untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi yang didapat, bahwa petugas mendapat informasi dari warga akan ada transaksi narkoba di salah satu warung bakso di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera menuju ke lokasi. Benar saja di warung tersebut, petugas mendapati Li sedang duduk di dalam warung.

Petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati satu bungkus plastik klip bening di dalamnya berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat 10,20 gram.

Satu bungkus narkoba itu ditemukan petugas di bawah tempat duduk Li yang jaraknya 10 cm dari kaki terduga pelaku.

“Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres OKU, ” ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas polres OKU, Iptu Ibnu Holdon. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News