Khazanah IslamOKU RAYASumsel

Nabi Muhammad SAW Manusia Paling Sempurna

×

Nabi Muhammad SAW Manusia Paling Sempurna

Sebarkan artikel ini
Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU
Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Nabi Muhammad SAW Manusia Paling Sempurna

Oleh : Ust. A Yasin

Pada tanggal 28 September 2023, puluhan juta umat Islam di seluruh dunia akan merayakan hari lahir Nabi Muhammad dalam perayaan yang dikenal sebagai Maulid an-Nabi, atau milad .

Meskipun hari tersebut tidak di rayakan oleh nabi sendiri, namun hari raya tersebut di rayakan di sebagian besar negara Muslim, dan beberapa di antaranya menetapkannya sebagai hari libur nasional seperti halnya indonesia.

Kebanyakan umat Islam yang merayakan hari itu akan memasang dekorasi di rumah mereka dan di jalan-jalan, dan menghadiri jamuan makan bersama, serta pidato di masjid-masjid yang menceritakan kehidupan nabi.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah aktivitas yang sudah sejak lama di salahpahami oleh golongan penganut ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab.

Dari pelbagai perspektif mereka menyerang paham kelompok yang merayakan Maulid. Secara bersamaan, lewat banyak arah yang berbeda-beda, golongan tersebut dihujani banyak kritik.

Argumentasi paling sederhana untuk membantah tuduhan bidah mereka adalah menggunakan perspektif kisah Tsuwaibah, seorang budak perempuan yang di merdekakan Abu Lahab karena telah mengabarkan ihwal kelahiran Nabi Muhammad.

Rupanya, Abu Lahab gembira luar biasa mendapat kabar bahwa anak saudaranya telah lahir. Nyaris tiada nikmat lain yang melebihi kegirangannya kala itu.

Sampai-sampai, seorang hamba sahaya perempuan bernama Tsuwaibah yang mengabarkan kepada Abu Lahab, tidak berpikir lama untuk melepas kemerdekaannya.

Dalam sebuah riwayat di sebutkan, inilah yang membuat siksa Abu Lahab di ringankan Allah di setiap hari senin, hari kelahiran Nabi Muhammad.

Mimpi Bertemu Abu Lahab Dalam Mafahim Yajibu an Tushahhah (hal. 341) Sayyid Muhammad menulis kisah Abbas bin Abdul Mutthalib yang bermimpi bertemu dengan Abu Lahab setelah ia meninggal dunia.

Dalam mimpi itu, Abbas menanyakan bagaimana nian kabar di alam barunya kepada paman Nabi yang sempat bahagia dengan kelahiran anak saudaranya itu.

Abu Lahab menjawab, “Tiada satu kebaikan pun yang sempat kulakukan selain saat aku memerdekakan Tsuwaibah, budak perempuanku itu, sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak saudaraku, Muhammad. Dan, Allah meringankan siksaku di setiap hari senin,” ucapnya di hadapan Abbas.

Sekejap setelah itu, Abbas pun terjaga. Sedikit ataupun banyak, cerita mimpi di atas dapat menguatkan statement bahwa menyambut hari kelahiran baginda Nabi dengan riang gembira adalah perbuatan terpuji. Bahkan sangat terpuji.

Dalam tulisan ini penulis akan menyajikan dalil dan argumentasi tentang legalisasi perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalil Legalisasi Perayaan Maulid Baru-baru kemarin, pada awal bulan Rabiulawal sempat ramai, gambar seorang pria berjanggut putih dan mengenakan surban yang juga putih yang di lilit di kepalanya.

Pria yang di sebut oleh sebagian orang sebagai seorang sufi itu memakai pakaian jenis jubah yang cukup sederhana.

Tampak ia berdiri di sebuah ruangan yang temboknya di hiasi oleh pelbagai judul kitab karya para ulama ahlusunah, kedua tangannya sibuk memegang dua ujung papan yang panjangnya kurang lebih 1,5 meter, sedang ukuran lebarnya sekitar 1 meter.

Di papan itu tertulis sebuah statemen berharga yang di kutip banyak netizen, yang berbunyi;

 الإحتفال بالمولد الشريف لا يحتاج إلى حديث صحيح بل يحتاج إلى قلب صحيح

Artinya,“Perayaan hari kelahiran sang insan mulia itu, tidak butuh hadist shahih, perayaan ini hanya butuh hati yang sehat.”

Statemen singkat ini menuai banyak kontroversi. Walau sebenarnya, jika di renungkan lebih serius, objek kajian pernyataan di atas bukan pada “tidak butuh hadist shahih”.

Tetapi, bahwa merayakan maulid Nabi sangat membutuhkan pembacaan hati yang sehat.

Mengingat, sangat sia-sia hadist shahih yang bertebaran di mana-mana itu jika tidak di baca secara sehat dengan hati yang juga sehat.

Berikut hadist yang di maksud;

Pertama, merdekanya Tsuwaibah, budak Abu Lahab Dalam al-Mushannaf (juz 9, hal. 61) imam Abu Bakr Abdurrazzaq bin Himam as-Shan’ani (w. 211 H) di sebutkan;

 أَنَّ أَبَا لَهَبٍ أَعْتَقَ جَارِيَةً لَهَا، يُقَالُ لَهَا ‌ثُوَيْبَةُ وَكَانَتْ قَدْ أَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَرَأَى أَبَا لَهَبٍ بَعْضُ أَهْلِهِ فِي النَّوْمِ فَسَأَلَهُ مَا وَجَدَ؟ فَقَالَ: مَا وَجَدْتُ بَعْدَكُمْ رَاحَةً غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ مِنِي وَأَشَارَ إِلَى النُّقْرَةِ الَّتِي تَحْتَ إِبْهَامِهِ فِي عِتْقِي ‌ثُوَيْبَةَ

Artinya, “Dahulu, Abu Lahab memerdekakan seorang budak perempuannya yang bernama Tsuwaibah, Tsuwaibah juga pernah menyusui baginda Nabi.

Suatu ketika, salah seorang famili Abu Lahab (Abbas bin Abdul Mutthalib) pernah bermimpi bertemu dengannya, lalu bertanya perihal perlakuan yang ia dapatkan di alam barunya.

Abu Lahab menjawab, ‘Tak satu pun amal baik yang pernah kulakukan kecuali secuil-seraya memberi isyarah pada lekukan di bawah jempolnya-karena telah memerdekakan Tsuwaibah’.”

Kisah Tsuwaibah ini menjadi dasar kuat legalisasi perayaan maulid Nabi. Logika sederhanya, Abu Lahab saja-yang telah di cap celaka ukhrawi dalam surah al-Lahab-turut mendapatkan keringanan siksa dari Allah lantaran pernah memerdekakan Tsuwaibah sebagai ekspresi bahagianya menyambut kelahiran anak saudaranya, Muhammad bin Abdillah.

Lalu, bagaimana dengan umatnya yang selalu bershalawat di setiap bakda shalat dan merayakan kelahirannya tanpa pandang waktu dan tempat, terutama pada bulan Rabiul Awal!? Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah (juz II, hal. 273) mengatakan;

لمّا بشرته ثويبة بميلاد ابن أخيه محمد بن عبد الله أعتقها من

ساعته فجوزي بذلك لذلك

Artinya, “Ketika Tsuwaibah memberi kabar gembira kepada Abu Thalib tentang kelahiran anak saudaranya, Muhammad bin Abdillah, ia pun langsung memerdekakan budak perempuannya itu seketika juga. Karena hal ini, Allah meringankan siksanya.”

Kedua, puasa hari senin sebagai media syukur Nabi atas kelahirannya Inti dari perayaan maulid baginda Nabi Muhammad seperti yang kita saksikan dan banyak di rayakan ini adalah rasa syukur atas kelahiran sang insan paripurna.

Siapa yang tidak bahagia atas kelahirannya. Jangankan manusia, pepohonan bahkan bebatuan juga turut merasakannya. Terlalu banyak dalil yang menjelaskannya dan tidak perlu di jejali dalam tulisan singkat ini.

Karena perayaan maulid di dorong oleh rasa syukur, maka jelas bukan persoalan bagi yang melakukannya.

Justru sebaliknya, persoalan besar bagi yang mengharamkan dan membid’ah-bid’ahkannya.

Baginda Nabi saja, sebagai ekspresi syukurnya yang teramat besar karena telah dilahirkan di dunia ini dengan segala kesempurnaan dan kemanfaatannya untuk seluruh jagat semesta, ia merayakannya dengan berpuasa di setiap hari senin, hari kelahirannya.

Abu Qatadah meriwayatkan sebuah hadist;

 أنّ النبيّ صلى الله عليه وسلم سؤل عن صوم يوم إثنين؟ فقال: فيه ولدت وفيه أنزل عليّ

     Artinya, “Baginda Nabi ditanya tentang puasa hari senin (yang rutin di kerjakannya)? Nabi menjawab, ‘Karena di hari itulah aku di lahirkan dan hari itu pula wahyu di turunkan kepadaku’.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim [juz II, hal. 820]).

Urusan ekspresi syukur, setiap orang bisa berbeda-beda. Tergantung budaya dan tradisi yang berlaku, selama masih dalam pantauan syariat.

Sayyid Muhammad menulis dalam Hawlal Ihtifal bi Dzikril Maulid an-Nabawi as-Syarif (hal. 24);

 وهذا في معنى الإحتفال به إلا أنّ الصورة مختلفة ولكن المعنى موجود سواء كان ذلك بصيام أو إطعام طعام أو اجتماع على ذكر أو صلاة على النبي صلى الله عليه وسلم أو سماع شمائله الشريفة

Artinya, “Inilah substansi perayaan maulid Nabi, kendati dengan format yang berbeda-beda; ada yang dengan berpuasa, memberi makan kepada sesama, berkumpul dalam halakah zikir dan intelektual, membaca shalawat kepada baginda Nabi, atau menyimak pembacaan sejarah hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Semoga manfaat. Wallahu a’lam bis shawab.

Maulid Nabi merupakan hari libur umum di beberapa negara mayoritas Muslim.

Tahun ini, Mesir mengumumkan bahwa 28 September 2023 akan menjadi hari libur resmi.

Di Timur Tengah dan Afrika Utara, negara-negara termasuk Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait dan Yaman juga menetapkan hari itu sebagai hari libur umum.

Seorang wanita Mesir memamerkan dekorasi buatan tangannya untuk memperingati Maulid Nabi di Kairo (AFP) Di Arab Saudi dan Qatar, hari tersebut bukanlah hari libur resmi tetapi setiap warga negara dapat memperingati hari tersebut tergantung pada sudut pandang agama mereka.

Di negara-negara Barat yang memiliki populasi Muslim yang besar, pertemuan dan pawai sering kali diselenggarakan oleh kelompok agama setempat.

Semoga bermanfaat

Baca juga :

Tuntunan Lengkap Sholat Istisqo’

Ilmu yang Wajib Di pelajari Setiap Muslim

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News