Proses di maksud, yaitu di buatkan petikan yang di tandatangani Sekretaris Daerah (Sekda).
BACA JUGA Viral Seorang Pebalap Liar Dikeroyok Puluhan Pemuda Diduga Terjadi di Lapter OKU Selatan
Setelah itu di lanjutkan dengan perjanjian kerja yang di tandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian atau Bupati.
“In Sya Allah Agustus, semua tahapan selesai, “ucapnya.
Terkait masih ada proses yang harus di selesaikan, wanita berhijab ini meminta kepada para honorer yang lolos P3K untuk sedikit bersabar hingga resmi menjadi P3K
“Yang pasti kita terus berusaha dengan maksimal terkait nasib 314 P3K OKU, “tandasnya.(15)