“Pelaku kami tangkap saat mengeksekusi korbannya. Namun lima orang rekannya di dalam mobil yang saat ini DPO, ” ujarnya saat Konferensi pers, Senin 16 Oktober 2023.
BACA JUGA Oknum Penagih Koperasi Keliling Bedebah, Bukannya Nagih Pinjaman Malah Rudapaksa Bocah di Prabumulih
Dijelaskannya, untuk memuluskan langkah, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut.
Namun, agar masalah tersebut tidak dipublis, pelaku meminta uang tutup mulut Rp 12 juta. Hanya saja korban tidak bisa memenuhinya, dan menyanggupi Rp 4 juta.
Uang Rp 4 juta yang diambil itulah yang membawa MS ke terali penjara. Karena, sebelum penangkapan korban telah melapor ke Polres OKU Timur.
BACA JUGA Kebakaran Lahan, Warga di Tanjung Baru Dicekam Ketakutan
“Korban melapor, selanjutnya anggota Polres OKU Timur dan Polsek meluncur ke TKP, ” ungkapnya.