Hukum & KriminalOKU RAYA

Oknum Mahasiswi di OKU Simpan Ekstasi dan Sabu

×

Oknum Mahasiswi di OKU Simpan Ekstasi dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Oknum Mahasiswi di OKU Simpan Ekstasi dan Sabu.
Oknum Mahasiswi di OKU Simpan Ekstasi dan Sabu

Oknum Mahasiswi di OKU Simpan Ekstasi dan Sabu

OKU – Oknum mahasiswi di Kabupaten OKU, kini berurusan dengan Satres Narkoba Polres OKU. Pemicunya, oknum mahasiswa berinisial RA ini, kedapatan menyimpan dua jenis narkoba. Di duga sabu dan ekstasi.

Dua jenis barang tersebut di dapati aparat, saat kontrakan tersangka di geledah petugas.
Tertangkap basah dengan barang temuan itu, wanita 25 tahun akhirnya mengakui kepemilikan barang tersebut.

 

Baca juga : 

Kafilah Kecamatan Uu Ogan Taklukan Kafilah 12 Kecamatan di OKU

https://okusatu.id/pemprov-sumsel-pangkas-jam-kerja-cek-jadwalnya/

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 wib, Polres OKU berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan di Jln Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Di dalam rumah tersebut, RA warga May. Sukardi Hamdani tak berkutik ketika aparat mendapati 29 bungkus plastik klip bening berisikan dua jenis narkotika berbeda.

29 bungkus tersebut terdiri dari 18 bungkus plastik klip benting berisi kristal bening di duga sabu denga berat bruto 3.33 gra, serta 11 bungkus plastik klip bening di duga berisi ekstasi.

Selain itu, di temukan juga 3 bungkus plastik klip besar, 2 bal plastik bening kosong, serta 1 unit HP Realme C53 hitam, dan uang pecahan Rp 200 ribu.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun mengatakan, tersangka sudah di bawa ke Polres OKU bersama barang bukti.

“Tersangka di ancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan status bandar, ” ujarnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News