Pendidikan agama Islam yang di ajarkan di kampus secara formal menimbulkan rasa ketidakpuasan mahasiswa, sehingga mereka cenderung meremehkannya dan menganggapnya hanya sebagai pelengkap SKS.
Nilai-nilai Islam yang di ajarkan hanya sebatas pengetahuan semata, tidak menginternalisasi kedalam diri dan kepribadian mereka.
Sehingga mereka berfikir sempit dan menjadi sasaran empuk untuk di masuki pemahaman radikalisme yang di tanamkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Banyak analisis yang mengatakan perekrutan kebanyakan di lakukan di perguruan tinggi umum khususnya mahasiswa di fakultas eksakta (Huda, 1995).
Hal tersebut berakibat para mahasiswa mencari sumber dan pengajaran di luar kampus.
Mereka mendapatkan pengajaran dari berbagai kelompok mulai dari yang bersifat tekstual normatif, pragmatis, liberal, bahkan radikal.