Beritaoku satuOpini

Pancasila dan Hak Asasi Manusia

×

Pancasila dan Hak Asasi Manusia

Sebarkan artikel ini
INTI BUDAYA LITERASI
Persembahan Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. DOSEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNBARA, PENGURUS NU DAN PENYULUH AGAMA ISLAM OKU

UU tentang Pengadilan HAM No 26/2000 yang memeriksa jika terjadi pelanggaran HAM yang berat.

Selain itu, pada 2005, Indonesia meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Kovensi PBB tentang hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya menjadi UU No 11 dan UU No 12.

Kedua UU tersebut menegaskan Indonesia dalam hukum positifnya telah melindungi dan menghormati semua hak-hak yang ada dalam kovensi itu.

Sebagaimana negara-negara beradab lainnya melindungi dan menghormati hak-hak tersebut.

Selain itu, dalam beberapa UU yang lain juga banyak yang sejalan dengan nilai-nilai HAM.

Pada 2008, Indonesia melangkah lebih maju dengan mengesahkan UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

UU ini menegaskan perbuatan diskriminatif berdasarkan ras dan etnis bukan saja melanggar HAM, melainkan juga perbuatan pidana yang bisa dihukum.

Tentu UU sungguh mencerminkan nilai-nilai sila Pancasila, terutama kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila persatuan Indonesia.

Bahkan, Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia dibentuk bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila UUD 1945, Piagam PBB dan DUHAM.

Hal itu menunjukkan bahwa menegakkan dan melindungi HAM sama dengan menjalankan Pancasila.

baca juga Dua Misi Utama Manusia 

baca juga INTI BUDAYA LITERASI

Melihat perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dengan berdasarkan Pancasila dan menyimak perubahan politik dan hukum setelah reformasi tidak bisa di mungkiri lagi bahwa HAM adalah substansi dari Pancasila.

Implementasi Pancasila oleh pemerintah dalam kehidupan sehari-hari akan tampak dari kemampuan pemerintah mencegah aparatur pemerintah melakukan pelanggaran atau kemampuan memulihkan hak-hak asasi rakyat setelah haknya terlanggar.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News