Pangkat PPPK Mentok, Cuma Gaji Naik Berkala, Yang Sabar ya Bos
OKU SATU – Perbedaan jenjang karir antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Aparatur sipil Negara (ASN) sangat signifikan.
PPPK tidak memiliki jenjang karir. Sementara, ASN punya kesempatan karir yang berjenjang sehingga memungkinkan untuk naik pangkat.
“PPPK tidak ada jenjang karir. Sebaliknya, kariernya hanya di jabatan itulah ,” kata Kaban BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, S H, MH kepada jurnalis okusatu, Selasa 5 September 2023.
Baca juga :
Kemenag Buka 4.125 Lowongan CPNS dan PPPK, Ini Syarat dan Dukumen Wajib Kamu Siapkan Buat Daftar
SK PPPK OKU Laku Rp150 juta, Serbuuuuu
Selain tak ada jenjang karir, PPPK juga tidak ada kenaikan pangkat layaknya ASN. Dengan begitu pangkat PPPK, mentok di pangkat yang ada saat ini.
“Tidak ada kenaikan pangkat bagi PPPK yang hanya ada kenaikan gaji berkala saja,” tandas Kabid Mutasi dan Promosi, Riko Leonardo.
Untuk di ketahui, pada 14 Agustus 2023, pemerintah kabupaten OKU baru saja melantik 314 PPPK guru. Mereka merupakan formasi PPPK tahun 2022.
Baca juga :
Peluang Diangkat PPPK Terbuka Lebar, Honorer OKU Sumringah.. Segini Gaji PPPK
Syarat Seleksi PPPK Tunggu Juknis, Tes PPPK Sistem CAT
Kemudian pada tahun ini, Pemkab OKU juga kembali akan membuka lowongan PPPK sebanyak 2.145 orang lowongan sudah disiapkan.
Jumlah tersebut terdiri dari PPPK Guru (1.160 orang), Tenaga Kesehatan( 851 orang) dan Teknis( 134 orang).
Penerimaan PPPK rencananya akan dibuka pada 17 September nanti. (15)











