Yakni, di kawasan SPBU Batukuning, di kawasan tugu adipura, serta di ujung kelurahan sebelum perbatasan dengan Desa Karang Agung.
“Tapi sampai hari ini belum tertangkap tangan, kedok usahanya, ” katanya.
BACA JUGA Belum Puas Main HP Baru, Udah Diangkut Petugas Ajah
Pihaknya akan menutup usaha tersebut, jika sampai terjadi keributan.
Terlebih lagi, jika masyarakat membuat laporan tertulis, akan ditindakalanjuti.
“Bisa ditertibkan, tapi masyarakat harus lapor tertulis, nanti kami koordinasikan dengan Satpol PP, ” tuturnya.
Ia juga menekankan kepada bawahannya, agar tidak menerima apalagi menarik upeti dari usaha tersebut. Karena akan berakibat fatal.
“Jangan coba-coba nak narik setoran. Kalau TKS yang melakukan akan saya berhentikan, kalau ASN akan saya rekomendasikan mutasi, ” tegasnya. (ofa)