Belum Puas Main HP Baru, Udah Diangkut Petugas Ajah
Baturaja – Handphone yang dicuri Ardian (20) telah dijual kepada Erdi (21). Ardian mencuri hp realme C35 milik korbannya yang ngekos di Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, pada 5 April 2024 pukul 03.00 dini hari.
Dalam aksinya, Ardian tidak sendiri. Warga Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur itu berkoalisi dengan PI (18) yang kini menjadi buronan petugas.
Keduanya berbagi tugas. Ardian menunggu di sepeda motor sembari mengawasi suasana, sementara PI eksekutor.
Dirasa suasana aman, PI bertidak sangat cepat. Apalagi, pintu depan kosan korban tidak terkunci. Target barang curian sudah didapat.
Keduanya lantas kabur. HP curian itu kemudian dijual Ardian lalu dibeli Erdi warga Kelurahan Sekarjaya seharga Rp 600 ribu.
Baca juga :
TK Darussalam Sambangi Dinas Perpustakaan
Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak
Namun sayangnya, belum puas menikmati hp “baru” itu, Erdi keburu dicomot polisi pada 19 Mei 2024. Erdi dicokok petugas saat berada di rumah temanya di Lr. Kandis Kelurahan Sekar Jaya.
Hasil penggeledahan, petugas mendapati realme C35 milik korban yang hilang.
Dari penangkapan Erdi, polisi Polsek Baturaja Timur melakukan pengembangan. Upaya itu membuahkan hasil. Pencarian mengarah ke Ardian.
Ardian ditangkap. Dia mengaku telah mencuri hp korbannya, dan menjualnya ke Erdi.
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur, sementara 1 pelaku masih DPO, ” ujar Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon. (Wen)












